Sosialisasi Zona Integritas Oleh BPS Provinsi Sulawesi Tenggara Kepada PTA Sulawesi Tenggara dan Pengadilan Agama Kendari
Kendari | PTA Kendari
Jumat (29/7/2019), PTA Sulawesi Tenggara kedatangan tamu dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara. Kunjungan BPS Prov. Sultra kali ini untuk melakukan sosialisasi Zona Integritas (ZI) sesuai permintaan PTA Sultra melalui suratnya.
ZI merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. K/L dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.
Sebelumnya Kantor BPS Prov. Sultra telah memperoleh predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sosialisasi ZI diselenggarakan di Ruang Aula Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sultra yang dipimpin oleh KPTA, dan para perwakilan BPS Prov. Sulawesi Tenggara. Sosialisasi ZI dibuka oleh KPTA dengan mengenalkan para pejabat dan mengucapkan terima kasih atas waktunya dapat melakukan sosialisasi di PTA Sulawesi Tenggara. Beliau pun menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk sharing atau bertukar pikiran mengingat BPS Provinsi Sulawesi Tenggara sudah mendapatkan predikat ZI ini dari Kemenpan RB” ujarnya. Selanjutnya Ketua PTA Sultra mempersilahkan kepada perwakilan BPS untuk melakukan sosialisasi.
Rapat Sosialisasi ZI dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Sekretaris, Panitera dan pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Tenggara. Selain itu Sosialisasi ZI ini pun dihadiri Ketua, Wakil Ketua, Hakim, dan Pejabat Struktural Pengadilan Agama Kendari Kelas IA. (M.Kum)