PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Pengadilan Agama Panyabungan bersama PT POS Indonesia (Persero) Cabang Mandailing Natal melakukan sosialisasi pengiriman surat tercatat pada hari Selasa (11/07/2023) bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Panyabungan.
Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua, Panitera, Kasubbag PTIP dan Pegawai PT Pos Indonesia, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama pengiriman dokumen surat tercatat antara Mahkamah Agung Republik Indonesai dengan PT POS Indonesia (Persero) yang telah dilakukan pada tanggal 22 Mei 2023.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, Agus Sopyan, S.H.I,. M.H, yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan sesuai dengan program dari Mahkamah Agung dalam melakukan modernisasi administrasi perkara.
Mahkamah Agung melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik telah mengatur cara penyampaian panggilan melalui Surat Tercatat.
Perubahan cara penyampaian panggilan dan pemberitahuan perkara elektronik yang semula dilakukan oleh jurusita menjadi media surat tercatat sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.