Sosialisasi Quality Assurance bagi Aparatur Pengadilan Agama Soe
Soe | PA Soe
Sosialisasi Quality Assurance bagi aparatur Pengadilan Agama Soe pada hari Selasa 10 Desember 2019 di ruang sidang Pengadilan Agama Soe.
Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Soe, Abubakar Alboneh, SH adalah tindak lanjut dari Sosialisasi yang diikuti oleh para pimpinan Pengadilan Agama Soe di Hotel Aston(5-7 Desember 2019) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Baca Juga : Quality Assurance implementasi Zona Integritas Pengadilan Tingkat Pertama se-wilayah NTT
Sosialisasi dimaksudkan agar seluruh Aparatur Pengadilan Agama Soe memahami peran dan tanggungjawab serta jaminan kualitas proses bisnis dalam suatu organisasi.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.HI ., MH sebagai narasumber dalam sosialisasi memaparkan tentang langkah-langkah Pencanangan Zona Integritas, Proses Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Syarat penetapan WBK/WBBM hingga Komponen pengungkit dan hasil.
Bapak Wakil Ketua juga mengingatkan tentang monev zona integritas yang belum terlaksana dengan baik. Beliau juga memyampaikan monev Zona Integritas bisa disisipkan pada rapat evaluasi.
"Untuk Pakta Integritas ditandatangani oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), " tutur Bapak Wakil Ketua".
Kegiatan sosialisasi ditutup oleh Bapak Panitera dengan mengingatkan untuk selalu melengkapi dan administrasi umum, Keuangan Perkara dan Temuan BPK agar betul-betul diawasi jangan sampai ada yang terlewatkan.