3 Agen Perubahan PA Pematangsiantar Sosialisasikan Program Kerja
Kamis 04 Februari 2021 bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar telah terlaksana sosialisasi program kerja/rencana aksi oleh 3 agen perubahan Pengadilan Agama Pematangsiantar. Adapun 5 tugas dan peran para agen perubahan yaitu sebagai katalis yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di lingkungan kerjanya tentang pentingnya perubahan kearah yang lebih baik. Yang kedua sebagai penggerak perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai agar ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju unit kerja yang lebih baik.
Selanjutnya, sebagai pemberi solusi yang bertugas memberikan alternatif solusi kepada para pegawai maupun pimpinan di lingkungan kerja yang menghadapi kendala. Yang keempat sebagai mediator yang bertugas membantu memperlancar proses perubahan dalam menyelesaikan masalah yang muncul dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan membina hubungan dengan pihak-pihak di dalam maupun luar unit kerja terkait dengan proses perubahan. Dan yang terakhir sebagai penghubung yang bertugas menghubungkan komunikasi dua arah antar para pegawai di lingkungan kerja dengan para pengambil keputusan.
Sosialisasi pertama dilaksanakan oleh Dadan Dzulqornaen Riyadi, S.H.I. sebagai agen perubahan bidang peningkatan Integritas dan Mentalitas. Lalu dilanjutkan sosialisasi kedua oleh Muhamad Tambusai Ad Dauly, S.H.I. yang merupakan agen perubahan bidang peningkatan profesionalisme. Dan terakhir oleh Idrus, S.H.I. sebagai agen perubahan bidang peningkatan disiplin kerja.
Diharapkan melalui sosialisasi program kerja 3 agen perubahan ini akan meningkatkan perubahan dilingkungan Pengadilan Agama Pematangsiantar serta mampu mengajak para pegawai lain untuk mengikuti perubahan pola pikir dan budaya kerja menjadi lebih baik sesuai dengan nilai-nilai dan budaya kinerja Mahkamah Agung dan Badilag. Dengan terlaksananya program kerja agen perubahan ini diharapkan Pengadilan Agama Pematangsiantar mampu memperoleh predikat WBK tahun ini.
Tim IT-PA.Pst