Sosialisasi Program JKN - KIS BPJS Kesehatan Bersama PA Bangkinang
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin (09/01/2023) pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bangkinang Lantai I, telah diadakan sosialisasi dan pemberian informasi iprogram JKN - KIS oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Kampar. Kegiatan Sosialisasi oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Kampar ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani antara Mahkamah Agung RI dengan BPJS kesehatan.
Perlu diketahui sebelumnya bahwa dalam rangka peningkatan dan optimalisasi pemenuhan hak dan fasilitas hakim yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan, Mahkamah Agung RI dan BPJS menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Selasa, 8 November 2022 yang silam. Adapun Ruang Lingkupnya berupa:
1. Pembaharuan data Hakim dan ASN di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya untuk kepastian penjaminan Program JKN-KIS
2. Penandaan identitas Hakim sebagai pejabat negara pada database kepesertaan Program JKN-KIS.
3. Sosialisasi dan Pemberian Informasi mengenai Program JKN-KIS.
4. Penguatan pelaksanaan program promotif preventif.
5. Sinergi Para Pihak dalam mendukung Program JKN-KIS sesuai dengan kewenangan masing-masing dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Acara sosialisasi memberikan penekanan informasi mengenai manfaat pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan, manfaat alat bantu kesehatan yang dijamin, manfaat yang tidak dijamin, alur pelayanan kesehatan, serta layanan BPJS yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA. Pelaksanaan sosialisasi langsung dibawakan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kampar Ibu Astri Putri Dewi Santri. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kedepannya seluruh pegawai Pengadilan Agama Bangkinang dapat memahami hak - hak peserta program JKN - KIS dan juga bisa memperoleh kepastian dan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan. Aamiin. (ES/TimITPaBkn)