Sosialisasi Hasil Rapat Koordinasi PTA Medan dan PA Se-SUMUT
Kisaran|pa-kisaran.go.id
Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran Kelas IB pagi ini Selasa (27/8) menyampaikan hasil rapat koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan pengadilan agama se-Sumatera Utara yang diadakan di Pengadilan Tinggi Agama Medan, Jln. Kapten Sumarsono No. 12 Medan pada hari Kamis (22/8). Penyampaian hasil rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kisaran Kelas IB, Jln. Jenderal Ahmad Yani No. 73 Kisaran, dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kisaran minus Panitera yang sedang menjalani cuti tahunan.
Acara tepat dimulai pada pukul 08:00 WIB dan dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran, Joni, S.Ag. Selanjutnya Ketua PA Kisaran, Drs. H. Alimuddin, S.H., M.H. menyampaikan poin-poin penting hasil rapat koordinasi yang diikuti oleh KPA Kisaran beserta Wakil Ketua PA Kisaran, Drs. Khairuddin, M.H., dan Sekretaris PA Kisaran. Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua PA Kisaran juga menyampaikan poin-poin penting dari rapat koordinasi PTA Medan dan PA se-Sumatera Utara.
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh KPA Kisaran diantaranya masalah panggilan delegasi. Beliau menyampaikan bahwa Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan sangat memperhatikan masalah panggilan delegasi. “1x24 jam setelah panggilan delegasi masuk melalui SIPP, wajib ditindaklanjuti” demikian disampaikan oleh KPA Kisaran.
Selanjutnya, beliau juga menyampaikan bahwa pada saat rapat koordinasi tersebut, Pengadilan Agama Kisaran memperoleh dua penghargaan dari Pengadilan Tinggi Agama Medan. Kedua penghargaan tersebut masing-masing sebagai Terbaik Pertama di bidang Upload Putusan pada direktori Putusan Mahkamah Agung RI Tahun 2019 Kategori II (1001 s/d 5000 Perkara) dan Terbaik Kedua di bidang Kinerja Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Kategori II (1001 s/d 5000 Perkara).
Atas diterimanya kedua penghargaan tersebut, KPA Kisaran menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh hakim dan pegawai yang telah melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya yang dibuktikan dengan diterimanya penghargaan tersebut dari Pengadilan Tinggi Agama Medan. (#2144)