logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

 Sosialisasi Hasil Rakor PTA Medan Dengan PA se-Sumatera Utara
Lubuk Pakam1

Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Lubuk Pakam, digelar acara sosialisasi hasil rapat koordinator PTA Medan bersama PA se-Suamtera Utara yang dilaksanakan pada tanggal 30 November 2020 di PTA Medan lalu yang dihadiri oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Lubuk Pakam beserta Pengadilan Agama se-Sumatera Utara. Acara sosialisasi yang dimulai setelah pelaksanaan apel pagi, hari Senin tanggal 7 Desember 2020, di buka oleh Panitera PA Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag,.MH, dan dipimpin oleh Ketua PA Lubuk Pakam Drs. Muhammad Kasim, MH. Beliau menyampaikan banyak hal-hal penting yang tertuang dalam rakor di PTA Medan, sesuai dengan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W2-A/2719/HM.02.1/XII/2020 Tanggal 2 Desember 2020 perihal Penyampaian Hasil Rakor PTA Medan dan PA se-Sumatera Utara. 

Sebelum acara ditutup, Panitera PA Lubuk Pakam menyampaikan beberapa hal penting antara lain delegasi (mohon bantuan) yang pelaksanaannya paling lama 2 x 24 jam wajib  disampaikan kepada para pihak sebelum jadwal sidang dan pengembalian relaass diinput ke delegasi di SIPP. Pengiriman berkas banding dikirim paling lama 30 hari setelah pendaftaran banding, dan PNBP yang dari jam 08.00-12.00 wib disetor pada jam 14.00 wib ke Bank, sedangkan PNBP yang diterima diatas jam 14.00 ke bank disetor besok harinya.

Lubuk Pakam2

Semoga dengan adanya sosialisasi ini, kinerja PA Lubuk Pakam dapat ditingkatkan lebih baik lagi dan lebih mendapatkan prestasi. (lrl)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice