logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sosialisasi Hasil Rakor, Ketua PA Sanggau Tekankan Kesiapan SAPM, PTSP dan e-Court

Sanggau | PA Sanggau

Selasa (07/08) Pengadilan Agama Sanggau melakukan rapat evaluasi dan penyampaian hasil RAKOR yang dilaksanakan di PTA Pontianak. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sanggau, M. Toyeb, S.Ag.,M.H. serta didampingi oleh Sekretaris, Supardi, S.E. dan Panitera, Mustafa, S.H. yang bertindak sekaligus sebagai pemandu jalannya rapat tersebut menindaklanjuti sekaligus membahas seputar hasil Rakor yang telah dilaksanakan di PTA Pontianak, sehari sebelumnya.

Adapun agenda rapat meliputi evaluasi SAPM, pelaksanaan PTSP, dan mengenai e-Court. Ketua Pengadilan Agama Sanggau menyampaikan bahwa dalam evaluasi SAPM tersebut, Pengadilan Agama Sanggau mendapatkan nilai 95%. Namun lebih lanjut beliau mengatakan kepada para pegawai Pengadilan Agama Sanggau untuk melaksanakan evaluasi SAPM dengan melakukan Assesment Internal untuk menyongsong Assesment Eksternal yang akan dilakukan oleh Badilag pada Bulan Agustus ini.

Kaitannya dengan pelaksanaan PTSP, beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Sanggau harus terus berbenah dalam pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem PTSP. Mulai dari menata ulang ruangan hingga pengadaan banner-banner yang berkaitan dengan PTSP tersebut. Sebagai awal dari pembenahan tersebut, beliau meminta kepada panitera untuk membuat Video tentang alur pelayanan dari meja informasi hingga pengambilan produk pengadilan. “Sebagaimana hasil rapat kemarin (Senin) di PTA, Saya perintahkan kepada panitera untuk membuat Video yang berhubungan dengan pelayanan.” tandasnya. Mengenai e-Court, beliau menegaskan agar para pegawai khususnya dibagian kepaniteraan untuk memaksimalkan SIPP, dikarenakan rencananya aplikasi e-Court tersebut akan terintegrasi dengan SIPP. “Maksimalkan SIPP. Karena nantinya e-Court akan melebur di aplikasi SIPP.” imbuhnya.

Selain itu, Ketua SAPM, Hasyim Alkadrie, S.Ag., M.H. menambahkan bahwa Assesment Internal harus segera dilakukan mengingat tenggat waktu yang diberikan oleh PTA hanyalah 1 minggu.”Assesment Internal harus segera dilakukan, karena tanggal 14 Agustus soft file nya harus dikirimkan ke PTA dan kemudian akan diteruskan untuk dikirimkan ke Badilag.” katanya.

Diharapkan dengan adanya evaluasi SAPM ini, Pengadilan Agama Sanggau mendapatkan nilai yang terbaik, sehingga para pegawai akan terus bersemangat dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. (Zuhrul Anam)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice