logo web

Dipublikasikan oleh PA Pematang Siantar pada on .

Setelah pelaksanaan Rapat Koordinasi bulanan pada 03 Februari 2022, seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti kegiatan sosialisasi mengenai Gugatan Sederhana yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Asri Handayani, S.H.I., M.E.

Sosialisasi Gugatan Sederhana ini berdasarkan PERMA Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Tujuan dari adanya gugatan sederhana ini ialah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.

Gugatan Sederhana merupakan tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 500.000.000 yang diselesaikan dengan tata cara pembuktiannya sederhana. Perkara yang dapat diajukan dalam gugatan sederhana ialah perbuatan melawan hukum dan perkara cidera janji (wanprestasi).

Selain itu, syarat untuk mengajukan gugatan sederhana ialah sebagai berikut:

  • Para pihak tergugat maupun penggugat masing-masing tidak boleh lebih dari satu, kecuali mempunyai kepentingan hukum yang sama.
  • Jika Tergugat tidak diketahui tempat tinggalnya, maka tidak dapat dilakukan gugatan sederhana.
  • Penggugat dan Tergugat dalam gugatan sederhana berdomisili di daerah hukum Pengadilan yang sama.
  • Penggugat dan tergugat wajib menghadiri secara langsung setiap persidangan dengan atau tanpa didampingi oleh kuasa, kuasa insidentil atau wakil dengan surat tugas dari institusi penggugat.

Sosialisasi yang berlangsung selama 20 menit ini, diikuti dengan baik dan seksama oleh para aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar. Adapun tujuan dilakukannya sosialisasi ini ialah agar menambah wawasan aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar mengenai gugatan sederhana.

 

Tim IT PA Pematangsiantar

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice