Sosialisasi E-Court di PA Prabumulih
Prabumulih | pa-prabumulih.go.id -
Senin (17/6/2019) Pengadilan Agama Prabumulih mengadakan sosialisasi E-court kepada seluruh Advokat yang berada di penempatan hukum lingkungan Pengadilan Agama Prabumulih. Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Prabumulih (YM. Suryadi, S.Ag., S.H., M.H), didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Prabumulih (YM. Lukmin, S.Ag., M.E), Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama Prabumulih.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk mengenalkan kepada setiap Advokat yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Prabumulih tentang Aplikasi E-court dari Mahkamah Agung RI, agar setiap perkara yang akan mendaftarkan ke Pengadilan Agama Prabumulih langsung menggunakan aplikasi E-court. Aplikasi ini memudahkan setiap advokat untuk mendaftarkan perkaranya agar tidak datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Prabumulih, tetapi bisa mendaftarkan secara Online dengan menggunakan Aplikasi E-court.
Dalam sosialisasi E-court, menjelaskan kepada setiap advokat bagaimana tata cara mendaftarkan perkara menggunakan Apilasi E-court dan kemudahan bagi para pihak sekarang tidak perlu ke kasir untuk membayar Panjar Perkara, tetapi melalui pembayaran panjar perkara langsung ke rekening virtual atas nama pemohon. Semoga dengan diadakan sosialisasi ini Pengadilan Agama Prabumulih dapat menerima perakara yang mendaftarkan perkaranya secara online.
Selanjutnya acara ini ditutup dengan sesi foto bersama. (Tim IT PA Pbm)