logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sosialisasi E-Court di PA Prabumulih

Prabumulih | pa-prabumulih.go.id -

Senin (17/6/2019) Pengadilan Agama Prabumulih mengadakan sosialisasi E-court kepada seluruh Advokat yang berada di penempatan hukum lingkungan Pengadilan Agama Prabumulih. Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Prabumulih (YM. Suryadi, S.Ag., S.H., M.H), didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Prabumulih (YM. Lukmin, S.Ag., M.E), Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama Prabumulih.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk mengenalkan kepada setiap Advokat yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Prabumulih tentang Aplikasi E-court dari Mahkamah Agung RI, agar setiap perkara yang akan mendaftarkan ke Pengadilan Agama Prabumulih langsung menggunakan aplikasi E-court. Aplikasi ini memudahkan setiap advokat untuk mendaftarkan perkaranya agar tidak datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Prabumulih, tetapi bisa mendaftarkan secara Online dengan menggunakan Aplikasi E-court.

Dalam sosialisasi E-court, menjelaskan kepada setiap advokat bagaimana tata cara mendaftarkan perkara menggunakan Apilasi E-court dan kemudahan bagi para pihak sekarang tidak perlu ke kasir untuk membayar Panjar Perkara, tetapi melalui pembayaran panjar perkara langsung ke rekening virtual atas nama pemohon. Semoga dengan diadakan sosialisasi ini Pengadilan Agama Prabumulih dapat menerima perakara yang mendaftarkan perkaranya secara online.

Selanjutnya acara ini ditutup dengan sesi foto bersama. (Tim IT PA Pbm)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice