Sosialisasi Apar dan Simulasi Damkar di PA Karangasem
Selasa tanggal 19 November 2019 Pengadilan Agama Karangasem mengadakan acara Sosialisasi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan Simulasi DAMKAR (Pemadam Kebakaran) oleh Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karangasem.
Acara tersebut diikuti oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan seluruh pegawai dan honorer Pengadilan Agama Karangasem.
Pelatihan APAR ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pegawai tentang fungsi APAR, juga melatih para pegawai agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.
Sosialisasi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ini disampaikan langsung oleh Kabid. PK BPBD Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa dengan penyampaian informasi menganai jenis APAR yang tersedia yaitu:
1. APAR isi Powder
2. APAR isi GAS CO2
3. APAR isi Foam
4. APAR isi Air
5. APAR isi Halon
Selain itu dijelaskan menganai ciri kondisi APAR yang siap pakai
1. Posisi masih tersegel
2. Ada pen pengaman
3. Pada label pengecekan APAR (tanggal pemeriksaan & kondisi APAR) masih berfungsi.
4. Jarum barometer tekanan harus berada pada area hijau dengan tekanan sampai 17 bar (kecuali APAR dengan karbon bioxide yang tidak memiliki barometer petunjuk tekanan isi APAR)
Cara Penggunaan APAR yang benar dan tepat adalah dengan langkah-langkah sbb:
1. Buka segel dengan cara memutar pinnya
2. Tarik pin APAR
3. Ambil posisi tidak melawan arah angin, posisi berdiri sekitar 1,5 meter dari api
4. Angkat APAR, arahkan moncong selang ke arah api
5. Semprot api dengan cara menekan tuas pada alat pemadam.
Selanjutnya pada sesi terakhir diadakan praktik langsung pemadaman kebakaran dan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan ( APAR ) di halaman gedung PA Karangasem. (**Rahman **Dayat)