Sosialisasi Aksi Perubahan Peserta Diklat PKP : Aplikasi Digtator Sebagai Wujud Inovasi
Setelah selesai mengikuti ujian akhir kegiatan diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) pada 26 Agustus 2020, maka Kasubag Perencanaan, TI, dan Pelaporan Pengadilan Agama Pematangsiantar, Renny Wulandary, S.E., peserta pelatihan diklat selaku reformer melakukan persiapan untuk menyusun kegiatan aksi perubahan yang akan dilakukan selama dua bulan ke depan.
Selasa, 1 September 2020, dilakukan kegiatan sosialisasi aksi perubahan tersebut sebagai langkah awal tahap persiapan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar mulai dari ketua hingga honorer/PPNPN di ruang sidang pada pukul 14.00 WIB.
Pada kesempatan ini, reformer terlebih dahulu menyampaikan penjelasan singkat mengenai diklat PKP, kemudian menjelaskan mengenai aksi perubahan yang akan dilakukan. Aplikasi DigtATor (Digitalisasi Aset Kantor) adalah inovasi yang dilakukan oleh reformer sebagai aksi perubahan. Inovasi ini terinspirasi dari kegiatan pemeliharaan aset kantor yang belum terkoordinir dengan baik dan masih teradministrasi secara manual sehingga sulit untuk memperoleh data pemeliharaan dengan cepat, mudah, dan akurat. Oleh karena itu aplikasi Digtator ini akan sangat bermanfaat dalam kegiatan pemeliharaan aset kantor agar lebih tertib, terakomodir, dan terdigitalisasi dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Reformer sangat mengharapkan dukungan dari seluruh jajaran aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar sebagai stakeholder serta partisipasi aktif dan kesediaan dari seluruh anggota tim efektif yang telah ditunjuk dan disepakati bersama agar pelaksanaan aksi perubahan dapat berjalan dengan baik, sukses, dan lancar, serta aplikasi Digtator dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan yang diharapkan demi kemajuan Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Tim IT-PA.Pst