logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sosialisasi 8 Aplikasi Inovasi PTA Palangka Raya di Pengadilan Agama Sampit

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Pada hari Kamis (19/03/2020) pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Sampit dilaksanakan kegiatan Sosialisasi 8 Aplikasi Inovasi PTA Palangka Raya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Sampit.

Sosialisasi dilaksanakan langsung oleh 2 orang Anggota Tim Satgas MISIK PTA Palangka Raya, yaitu: Memen A. Husni, S.E. (PPPK Pengadilan Agama Muara Teweh/Anggota Tim Satgas MISIK PTA Palangka Raya) dan Rezza Rijki Adiputra, A.md.T (Staf PTIP PA Tamiang Layang/Tim Satgas MISIK PTA Palangka Raya).

Secara bergantian ke 2 anggota Tim Satgas MISIK PTA Palangka Raya menjadi pembicara, mereka menyampaikan bahwa keseluruhan aplikasi telah terpasang, dan sudah bisa digunakan semuanya.

Secara singkat Rezza juga menjelaskan gambaran cara penggunaan aplikasi tersebut, antara lain:

  1. Aplikasi PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Aplikasi ini merupakan induk dari Aplikasi BUTIK (Buku Tamu Elektronik), SIMI (Sistem Meja Informasi), SIKAT (Sistem Keamanan Akta Terpadu), dan SCIP. Aplikasi ini mencakup semua kegiatan yang terdapat di meja PTSP dengan satu pusat penyimpanan database, sehingga mempermudah dan mempercepat satuan kerja dalam melayani para pihak pencari keadilan tanpa harus banyak membuka aplikasi yang berbeda-beda.
  2. Kemudian pada setiap meja PTSP dan ruang sidang petugas bisa memanggil antrian dengan mengakses aplikasi ini menggunakan user meja sesuai dengan tupoksinya masing-masing yang telah ada yaitu 1. Petugas Meja Informasi dengan user “informasi” password “123456” 2. Petugas Meja 1 (Pendaftaran Perkara) dengan user “pendaftaran” password “123456” 3. Kasir dengan user “kasir” password “123456” 4. Petugas Penyerahan Produk dengan user “produk” password “123456” 5. Antrian Sidang dengan user “sidang” password “123456”
  3. BUTIK (Buku Tamu Elektronik) Digitalisasi Buku Tamu yang Dilengkapi dengan Capture Wajah, menggunakan webcam HD. Tampilan buku tamu elektronik dapat menggunakan perangkat layar sentuh, karena sudah tersedia keyboard pada tampilan layar, dengan data identitas yang harus diisi, yaitu: Nama, Pekerjaan, alamat tamu sesuai KTP, No Telepon/HP tamu yang aktif, keperluan tujuan tamu di pengadilan setempa, terakhir Foto dengan cara mengarahkan kamera kepada wajah tamu. Kemudian apabila sudah terisi, klik tombol simpan untuk merekam data tamu.
  4. Bahwa dengan adanya SP3K (Survey Pelayanan Publik dan Persepsi Korupsi), survey tidak dilaksanakan secara manual lagi dengan memberikan formulir kepada para responden, tapi bisa melalui aplikasi tersebut langsung diisi, kelebihannya juga dengan aplikasi ini sudah bisa diketahui hasil perhitungan surveynya. Demikian juga dengan E-SKM (Digital Survey Kepuasan Masyarakat Yang Terintegrasi Dengan SIPP);

Dalam soialisasi tersebut juga diselingi dengan tanya jawab apabila masih ada yang belum/kurang jelas. (Tim Redaksi PA Sampit)

Bottom of Form

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice