Sinergitas Kemenkumham RI Bersama Keluarga Besar Pengadilan Agama Melalui Program "Ngobras Baju" PA Tilamuta
Ngobrol santai bersama para pejuang atau yang biasa disingkat Ngobras Baju kembali diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Tilamuta pada hari Kamis (09/12/2021). Pada kesempatan tersebut Program Ngobras Baju PA Tilamuta menghadirkan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kementerian Hukum dan HAM RI (Thurman Saud Marojahan Hutapea, Bc.I.P., S.H., M.Hum), Ketua PTA Gorontalo (Dr. Drs. H. Izzuddin Hm. , S.H., M.H) sebagai Narasumber. Ketua Kamar Mahkamah Agung RI (YM. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M.) sebagai Keynote Speaker. Ketua Pengadilan Agama Tilamuta (Faisal Sastra M. Rivai, S.H., M.H.) dan Kalapas Kelas II Boalemo (Giyono, A.Md.IP., SH., MH) sebagai Narator. Tema yang diangkat dalam acara tersebut adalah “Hak-Hak Keperdataan Tahanan atau Narapidana Berhadapan dengan Hukum Perdata (Kehadiran Persidangan Secara Langsung atau Virtual)”. Ngobras Baju dilaksanakan secara online melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Pengadilan Agama Tilamuta. Moderator dalam kegiatan tersebut adalah Rendra Widyakso, S.H.,S.H.,M.H. selaku Hakim Pengadilan Agama Tilamuta.
Kegiatan diawali dengan persembahan live music dari PATILAM Band. Kemudian dilanjutkan dengan memutar Mars Mahkamah Agung sebelum masuk ke acara inti. Kemudian sambutan oleh Dirjen Badilag MA RI yang pada kesempatan kali ini berhalangan hadir sehingga diwakili oleh Sesditjen Badilag MA RI Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M, dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kemenkumham dalam hal ini Lapas Kelas II Boalemo yang akan bekerjasama dengan PA Tilamuta, KPTA Gorontalo yang memberi support kepada PA Tilamuta serta memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Tilamuta yang secara rutin mengadakan Ngobras Baju PA Tilamuta. Dalam acara inti kegiatan diawali dengan Doa yang dipimpin oleh Riston Pakili, S.H.I selaku Hakim Pengadilan Agama Tilamuta.
Selanjutnya adalah pemaparan mengenai e-court dan e-litigation dari Ketua Kamar Mahkamah Agung RI (YM. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M.) selaku keynote speaker. Kemudian pemaparan dari Ketua Pengadilan Agama Tilamuta (Faisal Sastra M. Rivai, S.H., M.H.), beliau menyampaikan ide dan gagasan atas terjalinnya MoU kerjasama dengan Kalapas Kelas II Boalemo. Beliau juga menyampaikan Terimakasih kepada Ketua Kamar MA RI, Sesditjen Badilag MA RI, Narasumber Kemenkumham RI dan Kalapas Kelas II Boalemo.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kalapas Kelas II Boalemo (Giyono, A.Md.IP., SH., MH) mengenai teknis pelaksanaan MoU dengan PA Tilamuta, yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kementerian Hukum dan HAM RI (Thurman Saud Marojahan Hutapea, Bc.I.P., S.H., M.Hum), dalam pemaparannya beliau menyapaikan kebijakan bahwa Ka Lapas/Rutan dapat mengambil kebijakan terhadap narapidana untuk mengikuti persidangan perceraian dengan tetap melalui mekanisme sidang tim pengamat pemasyarakatan, dan pengawalan dari kepolisian atau melalui persidangan secara virtual di dalam lapas/rutan.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Hak-hak tahanan atau narapidana berhadapan dengan hukum perdata (Kehadiran dalam persidangan secara langsung atau virtual) dari Ketua PTA Gorontalo (Dr. Drs. H. Izzuddin Hm.,S.H., M.H).
Kegiatan ditutup dengan dengan Sesi Tanya Jawab, dalam sesi Tanya Jawab terlihat peserta sangat antusias memberi pertanyaan hingga acara berakhir. (TIO)