Sinergi Evaluasi Kinerja 2017 di Kepaniteraan dan Kesekretariatan PA Sekayu
Panitera PA Sekayu Yuli Suryadi, S.H., M.M., didampingi oleh Sekretaris PA Sekayu Sudarman, S.Ag., M.H., saat melakukan Evaluasi Kinerja tahun 2017
Sekayu | pa-sekayu.go.id
Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Sekayu, Kamis (1/3/2018) Pukul 09.00 WIB melakukan rapat koordinasi (rakor) teknis terbatas untuk mengevaluasi kinerja tahun 2017 terhadap pengelolaan keuangan perkara yang dikelola bersama oleh Kasir, Bendahara Biaya Proses, dan Pengelola ATK Perkara.
Selain membahas hal diatas, juga dibahas mengenai pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengadilan Agama Sekayu tahun anggaran 2017 yang dikelola oleh Bendahara Penerimaan PA Sekayu.
Rakor di Pimpin oleh Panitera, Yuli Suryadi, S.H., M.M., dengan didampingi oleh Sekretaris, Sudarman, S.Ag., M.H., dan diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag PTIP, Petugas Pembuat Laporan Perkara, Kasir, Bendahara Biaya Proses, Pengelola ATK Perkara, dan Bendahara Penerimaan di lingkungan PA Sekayu.
Rakor yang dilaksanakan selama satu jam tersebut berhasil merumuskan beberapa poin penting dari evaluasi kinerja tahun 2017. “Rumusan-rumusan ini merupakan langkah strategi atau kebijakan dari rakor bersama, dan akan dijadikan sebagai acuan dalam mengelola Keuangan Perkara, PNBP, dan Pelaporan di Komdanas selanjutnya,” tegas Panitera mengatakan hal ini dalam rakor tersebut.
Panitera dan Sekretaris menghimbau, bahwa stakeholder yang berhubungan dengan hal ini agar dapat saling berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik, sehingga pengelolaanya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara bersama.
Panitera dan Sekretaris pada rakor evaluasi kinerja tahun 2017 kali ini, berkomitmen untuk sama-sama menjaga dan mengawasi jalannya rumusan hasil rakor yang telah disepakti dan dituangkan dalam Notulen Rapat pada hari Kamis tanggal 1 Maret 2018 yang diikuti sebanyak 9 orang, yang dapat dilihat di sini. (Tim IT PA Sekayu)