logo web

Dipublikasikan oleh PA Labuan Bajo pada on .

Sidang Via Teleconference PA Labuan Bajo

Labuan Bajo. Senin, 2 Maret 2020, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Labuan Bajo, Hakim Tunggal Pengadilan Agama Labuan Bajo (Rasyid Rizani, S.HI., M.HI) di dampingi Panitera Pengganti (Said Fallo, S.Ag., M.H) melakukan sidang secara elektronik via Teleconference dengan Pengadilan Agama Denpasar Kelas 1A.

PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik beserta aturan pelaksanaannya yaitu SK KMA RI Nomor 129/SK/VIII/2019 menjadi payung hukum dapat dilaksanakannya sidang via Teleconference.

Perkara Dispensasi Kawin dengan Register Nomor 2/Pdt.P/2020/PA.Lbj, agenda “mendengarkan keterangan ayah dari calon isteri anak para Pemohon”. Seyogyanya Para Pemohon melalui Kuasa Hukumnya Moch, SauqiFutaki, S.H (Advokat LBH Surya NTT) menghadirkan yang bersangkutan di muka sidang guna didengar keterangannya, akan tetapi hal tersebut tidak dapat dilakukan karena jarak yang jauh dan waktu yang tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan.

Kuasa Hukum Para Pemohon kemudian membuat surat permohonan kepada Hakim Tunggal untuk memeriksa ayah dari calon isteri anak para Pemohon via Teleconference. 

Koordinasi yang baik dari Panitera Pengadilan Agama Labuan Bajo dan Panitera Pengadilan Agama Denpasar beserta seluruh Tim yang terkait membuahkan hasil dengan dilaksanakannya sidang pemeriksaan via Teleconference perdana yang dilakukan oleh kedua instansi tersebut.

Keduainstansi (red.PA Labuan Bajo dan PA Denpasar) sangat antusias menyediakan fasilitas tersebut secara maksimal guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.Pencari keadilan pun merasa sangat puas dengan pelayanan prima keduainstansi Pengadilan Agama tersebut.

Ketua PA Labuan Bajo (Ihyaddin, S.Ag., M.H) saat dimintai keterangan mengapresiasi atas keberhasilan sidang via teleconference perdana tersebut, olehnya beliau mengucapkan terimakasih kepada Tim IT PA Labuan Bajo dan Tim IT PA Denpasar yang telah bekerja keras menyiapkan sarana pendukung demi keberhasilan kegiatan yang dimaksud. (Tim IT, PA Lbj)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice