logo web

Dipublikasikan oleh PA Tanjung Balai pada on .

Sidang Keliling Rutin Pengadilan Agama Tanjungbalai

Sidang Keliling Rutin Pengadilan Agama Tanjungbalai

Bertempat di Kantor Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Pengadilan Agama Tanjungbalai kembali melaksanakan sidang keliling pada hari Kamis, 25 Maret 2021.

Panji Nugraha Ruhiat, S.H.I., M.H. bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim memimpin jalan nya persidangan bersama dengan Deni Purnama, Lc dan Riki Handoko, S.H.I. sebagai Hakim Anggota, serta Abu Hasan Asy’ari, S.Ag. bertugas sebagai Panitera Pengganti.

Sidang keliling/sidang di luar gedung adalah acara persidangan yang dilaksanakan oleh Pengadilan di luar gedung Pengadilan yang bersangkutan.

Kegiatan sidang keliling ini menjadi Agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Pengadilan Agama Tanjungbalai dengan dibiayai oleh DIPA Pengadilan Agama Tanjungbalai sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan dengan alasan jarak yang jauh, sulitnya transportasi hingga biaya yang besar. (AgS)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice