logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sidang Keliling Perdana PA Krui di Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat

Krui | pa-krui.go.id

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, awal bulan Maret 2014 ini PA Krui akan memulai pelaksanaan sidang keliling. Hal ini terbukti, pada hari Rabu 05/03/2014 kemarin, PA Krui mengelar sidang keliling perdana di Gedung Wanita, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Rombongan yang akan melaksanakan sidang keliling hari ini dikomandoi oleh Muhammad Idris, S.Ag hakim senior pada PA Krui sebagai Hakim Ketua, dibantu oleh 2 orang hakim anggota yakni Nihayatul Istiqomah, SHI., MH dan Alamsyah, SH., SHI., MH.

Pelaksanaan sidang keliling PA Krui juga dibantu oleh Dra. Arwani sebagai panitera Pengganti dan M. Nizar sebagai Jurusita Pengganti. Adapun mengenai susunan majelis persidangan ini ditetapkan berdasarkan SK Ketua PA Krui nomor : W8-A4/175/Hk.05/I/2014 tentang susunan majelis hakim di PA Krui.

Setelah melakukan beberapa persiapan, keberangkatan tim sidang keliling PA Krui dilepas dari Kantor Pengadilan Agama Krui yang terletak di Liwa, Kabupaten Lampung Barat pada pukul 07.45 WIB.

Setibanya dilokasi terlihat para pihak yang berperkara sudah antusias menunggu tim sidang keliling yang datang dari Liwa. Tak ingin mengulur waktu tim sidang keliling PA Krui segera berbenah dan mempersiapkan diri, tepat pukul 9.00 WIB, persidangan dimulai.

Perlahan masing-masing pihak yang berperkara dipanggil masuk ke ruang sidang sebagaimana yang telah terdaftar di jadwal persidangan. Satu persatu diperiksa hingga persidangan selesai dilaksanakan.

Usai melaksanakan tugas di Kecamatan Pesisir Tengah rombongan pun bertolak kembali kekantor PA Krui di Liwa. Setibanya dikantor, Tim redaksi PA Krui mewawancarai Ketua rombongan sidang keliling, Muhammad Idris, S.Ag menanyakan beberapa hal mengenai pelaksanaan sidang hari ini.

Dari beliau diperoleh keterangan bahwa agenda persidangan hari ini selesai memeriksa 3 perkara (2 perkara cerai gugat dan 1 perkara cerai talak). Dan salah satu diantaranya selesai diputus. Mengenai pelaksanaannya sendiri mulai dari permulaan sidang hingga berakhirnya sidang kelesuruhannya berjalan sukses lancar tanpa halangan.

Beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang keliling PA Krui di Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat hari ini juga tak lepas dari kerjasama dan dukungan dari masyarakat setempat serta pemerintah daerah (PEMDA) Kabupaten Pesisir Barat khususnya yang telah mendukung dan memfasilitasi PA Krui untuk dapat melaksanakan sidang di Krui, Kabupaten Pesisir Barat. Untuk ini Pengadilan Agama Krui mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Diharapkan dengan pelaksanaan sidang keliling ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang penegakannya menjadi tugas dan fungsi serta wewenang pengadilan. (Tim Redaksi PA Krui)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice