Sidang Keliling Pengadilan Agama Panyabungan Di Awal Tahun 2023
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan - Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Panyabungan kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Panyabungan.
Pada hari kamis (19/01/2023), Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan Sidang keliling yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Sinunukan, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal.
Sidang keliling terdiri dari Ketua Majelis Hasanuddin, S.Ag, didampingi 2 Hakim Anggota yaitu Muhammad Fadli, S.H.I. dan Abdul Azis Alhamid, S.H.I. dan Panitera Pengganti Zulpan, S.Ag., M.H.
Dengan adanya Sidang keliling membantu masyarakat pencari keadilan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.