PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan - Sidang keliling merupakan salah satu bentuk upaya peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Panyabungan kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Panyabungan.
Pada hari Jum’at (10/02/2023), Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan Sidang keliling yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
Sidang keliling terdiri dari Ketua Majelis Hasanuddin, S.Ag, didampingi 2 Hakim Anggota yaitu A. Latif Rusidy Azhari Harahap, S.H.I., M.A. dan Abdul Azis Alhamid, S.H.I. dan Panitera Pengganti Zulpan, S.Ag., M.H dan Fatimah, S.H.
Sidang kelilingmembantu masyarakat pencari keadilan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.