logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sidang Keliling PA Buntok Butuh 6 Jam Perjalanan Menyusuri Sungai Barito

Buntok | www.pa-buntok.go.id

Pengadilan Agama Buntok kembali mengadakan Sidang Keliling ke Rangga Ilung Kecamatan Jenamas Barito Selatan, Sidang Keliling kali ini merupakan Sidang keliling dengan perjalanan Menyusuri Sungai Barito paling lama yaitu sekitar 6 (Enam) jam Perjalanan pulang pergi, perjalanan tersebut ditempuh dengan Menggunakan Tranportasi Air yaitu Speedboat.(03/05/2018)

Sebelumnya Pengadilan Agama Buntok telah melaksanakan Sidang keliling di dua daerah yang ada di Wilayah Buntok, yaitu Desa Lehai dan Desa Marawan Lama, perjalanan menuju dua Daerah tersebut hanya membutuhkan waktu kurang lebih sekitar 4 (Empat) jam perjalanan pulang pergi. Namun untuk Sidang Keliling ke Rangga Ilung ini merupakan Sidang keliling dengan perjalanan terlama, karena butuh waktu total enam jam untuk sampai di lokasi sidang keliling.

Rombongan Pengadilan Agama Buntok Berangkat dari Pelabuhan Pasar Lama Buntok Pukul 06.00 Wib dan sampai di Rangga Ilung Sekitar Pukul 09.00 Wib, Sidang keliling kali ini dilaksanakan di Balai Desa Rangga Ilung yang bersebelahan dengan pasar Desa Rangga ILung, berdasarkan Absen sekitar ada 23 perkara yang disidangkan pada kesempatan sidang keliling tersebut. Sidang keliling tersebut dibagi menjadi dua Mejalis hakim, masing-masing dipimpin oleh Bapak Afrizal S.Ag., M.Ag dan juga Bapak Wiryawan Arif., S.HI., M.H.

Masyarakat sangat antusias dengan adanya Sidang keliling ini, Nampak sudah banyak yang menunggu sejak pagi untuk mengikuti sidang keliling di Balai Desa Rangga Ilung, bahkan ada beberapa Warga Yang sudah mengambil Antrian sidang Keliling sejak pukul 06.00 WIB. “Saya sudah menunggu Bapak-Bapak hakim dari jam enam pagi disini” Ujar Sayah salah satu Para pihak.

Ketua Pengadilan Agama Buntok Bapak Afrizal., S.Ag., M.Ag menyampaikan rasa terimaksih kepada panitia Desa Rangga Ilung yang sudah menyediakan tempat, sehingga sidang keliling berjalan dengan sangat tertib dan juga Ketua Pengadilan Agama Buntok akan terus memberikan layanan prima Kepada Masyarakat tidak hanya di Desa Lehai, Desa Marawan Lama Atau Desa Rangga Ilung saja, tetapi pada akhirnya nanti juga akan diadakan sidang keliling di daerah lain yang sulit dijangkau dengan tranportasi darat, tetapi untuk saat ini harus antri karena tentunya karena adanya keterbatasan dana DIPA yang ada.

“Saya sampaikan terimakasih kepada panitia daerah yang sudah menyediakan tempat, dan juga telah mengatur sehingga Sidang Keliling bisa berjalan dengan sangat tertib, kami PA Buntok rencananya juga tidak hanya berhenti di tiga desa ini dalam melaksanakan sidang keliling, kami akan terus memberikan pelayanan kepada semua masyarakat tanpa adanya perbedaan, tetapi tentunya itu semua bertahap, karena kita dibatasi oleh dana DIPA yang ada“ Ujar Ketua Pengadilan Agama Buntok. (ditulis oleh Shoim)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice