logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sidang Keliling Keempat, 42 Pasutri di Nunukan Selatan Diitsbatkan

Suasana Sidang Itsbat Nikah Kec. Nunukan Selatan

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Setelah sukses melaksanakan sidang keliling ke-3, Rabu (5/2), kembali keesokan harinya PA Nunukan menggelar sidang keliling ke-4 dengan menyidangkan 42 perkara itsbat nikah masyarakat Kec. Nunukan Selatan, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Kec. Nunukan Selatan, Kamis (6/2), pagi hingga siang hari.

Meski sudah tak dihadiri Bupati Nunukan Drs. H. Basri, yang menjadi penggagas ide sidang itsbat nikah massal bagi masyarakat kurang mampu ini seperti di hari pertama, sidang keliling ke-4 di hari kedua ini pun akhirnya dapat berjalan tertib dan sukses.

Sama seperti sidang keliling ke-3 di hari pertama, sidang keliling ke-4 di hari kedua ini pun Majelis Hakim PA Nunukan yang terdiri dari Muhlis, S.H.I., M.H. (Ketua), Mulyadi, Lc., M.H.I., dan H. Fitriyadi, S.H.I. (Anggota), dibanti Panitera Pengganti Ali Fatoni, S.Ag., kembali menyidangkan 42 perkara dari keseluruhan 208 perkara itsbat itsbat nikah masyarakat Kec. Nunukan Selatan.

Untuk informasi, bahwa ada lebih dari 900 perkara permohonan itsbat nikah dari 7 kecamatan di Kab. Nunukan, yang akan disidangkan PA Nunukan dalam tahun 2014 ini. Saat ini yang sudah terdaftar adalah sebanyak 282 perkara dari 2 Kecamatan di Nunukan, yaitu Kec. Nunukan dan Kec. Nunukan Selatan.

Seperti sebelumnya, masing-masing peserta sidang itsbat nikah (pemohon), sesuai daftar antrian, dipanggil memasuki ruang sidang.

Pernikahan mereka yang umumnya dilangsungkan di Tawau dan kota-kota sekitarnya di negara bagian Sabah, Malaysia, diperiksa dengan hati-hati oleh Majelis Hakim PA Nunukan.

Peserta Sidang Itsbat Nikah di Kec. Nunukan Selatan

Mereka yang pernikahannya diitsbatkan (dikabulkan) oleh Majelis Hakim PA Nunukan segera diminta menghadap petugas Kecamatan untuk melengkapi persyaratan pembuatan buku nikah gratis yang akan diuruskan oleh pihak Kecamatan Nunukan Selatan.

(RENAFASYA)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice