logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

Sidang Keliling di Samarengga, salah satu desa terpencil di Menui Kepulauan (08/09)

Berita 1 08092023

Samarengga (08/09). Mendekati akhir triwulan tiga tahun 2023, Tim Pengadilan Agama Bungku menutup program kegiatan sidang keliling dengan melaksanakan sidang di Desa Samarengga Kecamatan Menui Kepulauan. Sidang dilaksanakan tanggal 08 September 2023 dengan jumlah peserta sebanyak sebelas pasang yang semuanya merupakan perkara itsbat nikah.

Berita 3 08092023

Kecamatan Menui Kepulauan merupakan kecamatan terluar di provinsi Sulawesi Tengah yang aksesnya lebih mudah dijangkau dari ibukota provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu Kota Kendari. Jauhnya lokasi sidang tersebut, memaksa tim yang berangkat harus menggunakan kapal laut dan berdesak-desakan dengan para penumpang sejak malam hingga pagi hari. Karena di desa Samarengga tidak terdapat Pelabuhan tempat bersandar kapal, maka tim yang beranggotakan tiga orang tersebut harus turun di tengah laut dan pindah ke perahu yang lebih kecil untuk bisa sampai ke desa Samarengga. Tentu saja tantangan terberatnya adalah melawan besarnya gelombang laut yang saat ini masih cukup tinggi.

Pagi sesampainya di desa Samarengga, tim tidak beristirahat lama karena warga yang telah menunggu untuk sidang sudah bersiap-siap dengan para saksinya masing-masing. Dari sebelas perkara yang disidangkan secara marathon hari itu, semuanya dikabulkan oleh hakim tunggal, Aris Syaifuddin. Aris yang baru saja menyelesaikan Strata dua ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia itu mengungkapkan kepuasannya karena bisa membantu menyelesaikan permasalahan hukum pernikahan masyarakat yang tinggal di desa terpencil seperti Samarengga ini. Aris menambahkan harapannya agar Pemerintah daerah lebih peka dan memberikan perhatian lebih kepada mereka yang tinggal di wilayah kepulauan, karena akses transportasinya sangat sulit.

Berita 08092023

Masyarakat menyampaikan terimakasihnya kepada Tim dan mereka sangat senang mendapat kunjungan dari Pengadilan Agama melalui kegiatan sidang keliling. Kegiatan sidang keliling diakhiri dengan foto Bersama dengan tokoh masyarakat desa Samarengga.,

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice