logo web

Dipublikasikan oleh PA.sdk pada on .

Sidang Keliling Perdana Pengadilan Agama Sidikalang

Pengadilan Agama Sidikalang kelas II yang membawahi 2 (dua) yurisdiksi yaitu Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat melaksakan kegiatan Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling perdana tahun anggaran 2021 pada hari Senin (1/3/2021). Kegiatan Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling perdana tersebut pelaksanaanya bertempat di wilayah Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat yang menempuh waktu perjalanan lebih kurang sekitar 55 menit dari kantor Pengadilan Agama Sidikalang.

Berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Sidikalan, untuk tim pelaksana sidang keliling perdana ini adalah Rohyan, S.H. sebagai Ketua Mejlelis, Zainul Fajri, S.H.I. dan Berliana Nasution, S.H., sebagai Hakim anggota, sebagai Panitera Pengganti Yusmidawarni Daulay, S.H. dan Roihan Hasibuan yang merupakan admin dan driver. Pelaksanaan Sidang keliling pukul 10.00 WIB dan bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat. Alhamdulillah Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling ini berjalan dengan baik dan lancar.

Kegiatan Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Sidikalang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan. Pengadilan Agama Sidikalang berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan dan berharap masyarakat puas dan bermanfaat bagi mereka. (Z.F).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice