Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Pulau, Tim PA Bungku berangkat menggunakan Perahu Kayu
Rabu (26/10/2022) Tim Sidang Itsbat Nikah Terpadu melakukan perjalanan menuju Kecamatan Bungku Selatan. Sebelumnya, kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan verifikasi berkas dan wawancara awal kepada masyarakat yang sudah mendaftar untuk mengikuti Sidang Itsbat ini. Adapun verifikasi berkas dilakukan pada pada tanggal 28 hingga 30 September 2022. Tim terdiri dari unsur Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali, Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Perjalanan ditempuh dengan menggunakan transportasi darat dan laut. Berangkat dari ibukota Kabupaten (Bungku tengah) sejak pagi hari, tim tiba di desa Kaleroang pada pukul 14.00 WITA. Desa kaleroang merupakan Ibukota Kecamatan Bungku Selatan yang berada di Pulau Salabangka. Untuk mencapai desa ini tim menggunakan perahu kayu dari pelabuhan terdekat di Tandaoleo.
Sidang dilaksanakan pada hari Kamis (27/10/2022) bertempat di Kantor Urusan Agama Bungku Selatan. Masyarakat yang menggunakan kesempatan ini berbondong-bondong datang ke kantor KUA sejak pagi hari. Mereka berasal dari seluruh desa yang ada di Bungku Selatan. Diantaranya Desa Jawi-jawi, Bakala, Boailimau, Bungingkela, Umbele Lama, Buton, Kaleroang, Paku, Panimbawang, Lakombulo, Lamontoli, Lalemo dan Buajangka. Kegiatan ini terlaksana dengan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan KUA Bungku Selatan.
Sidang dilakukan secara maraton sejak pagi hari hingga malam hari. Dari 85 perkara yang terdaftar, 74 perkara dikabulkan, tujuh gugur, satu cabut, satu ditolak dan dua perkara tidak dapat diterima(NO). masyarakat sangat antusias mengikuti sidang ini karena jarak tempuh antara kecamatan Bungku Selatan dengan ibukota kabupaten sangat jauh. Pemerintah setempat berharap kegiatan ini bisa kembali dilaksanakan, Namun karena keterbatasan anggaran terbatas dari PEMDA, kegiatan sidang Itsbat terpadu ini baru bisa terlaksana pada akhir tahun.
Melihat realita banyaknya masyarakat yang belum tertib administrasi hukum, Aris Saifudin selaku Hakim yang turut memeriksa dan menyidangkan perkara berharap kepada Kementerian Agama Kabupaten Morowali dalam hal ini Kantor Urusan Agama Bungku Selatan lebih aktif lagi dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk tertib administrasi hukum. Seperti mendaftarkan pernikahannya ke KUA setempat.(Tia)