logo web

Dipublikasikan oleh PA Pandan pada on .

Pandan, Tapanuli Tengah | https://pa-pandan.go.id (15/9/2022)

Kamis, 15 September 2022 Pengadilan Agama Pandan melaksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah. Sidang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pandan Encep Solahuddin, S.Ag. yang bertindak sebagai Ketua Majelis, didampingi Hakim Suryadi, S.Sy., M.H. dan Zaldaki Lutfi Zulfikar, S.Sy. serta Panitera Pengadilan Agama Pandan Rivi Hamdani Lubis, S.H.I. yang bertindak sebagai Panitera Pengganti.

Berangkat pukul 09.00 WIB dari kantor Pengadilan Agama Pandan, Sidang yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tukka ini dimulai pukul 10.00 WIB dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan menjaga jarak. (lak)

"PA Pandan Mempesona"

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice