logo web

Dipublikasikan oleh ra pada on .

Sidang Isbat Nikah Terpadu PA Tebing Tebing Tahun 2022

Tebing Tinggi. Rabu, 30 Maret 2022. Pengadilan Agama Tebing Tinggi mengadakan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2022. Sidang dilaksnakan di Mal Pelayanan Publik. Sidang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Kementerian Agama Tebing Tinggi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang disponsori oleh Bank Syariah Indonesia Kota Tebing Tinggi. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Ibu Dr. Hj. Devi Oktari, S.HI., M.H. sebagai Ketua Majelis. Serta Hakim Anggota Ulya Urfa, S.HI., M.A dan Bayu Baskoro, S.Sy serta Siti Aisyah, S.Ag sebagai Panitera Pengganti. Sidang Isbat Nikah Terpadu menyidangkan 12 Perkara.

Setelah selesai persidangan dilanjutkan Bimbingan dan Arahan dari Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Ibu Dr. Hj. Devi Oktari, S.HI., M.H dan Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Bapak Muhammad Dimiyathi yang mewakili Pemko Tebing Tinggi dilanjutkan Pemberian Penetapan dari Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Buku Nikah dari Kementrian Agama Kota Tebing Tinggi dan Kartu Keluarga yang baru dari Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi kepada pihak Perkara yang telah diputus. Dan ditutup dengan pemberian bingkisan kepada pihak perkara yang mengikuti Isbat Nikah Terpadu oleh Bank Syariah Indonesia Kota Tebing Tinggi.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice