logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sidang diluar Gedung, Pengadilan Agama Rantau Tetap Terapkan Protokol Covid 19


 Kamis, 18 Juni 2020 segenap Tim Sidang di luar gedung dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Rantau atau biasa disebut dengan sidang keliling bertolak menuju Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin guna melaksanakan proses persidangan di luar gedung sebagaimana perintah yang tertuang dalam Surat Tugas Nomor W15-A8/848/Kp.01.2/6/2020 tanggal 17 Juni 2020 untuk pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Agama Rantau Tahun 2020.

Kegiatan yang langsung dikomando oleh ibu Ketua Pengadilan Agama Rantau ini mengambil tempat di Aula Kantor Kelurahan Binuang Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin dengan tetap menerapkan protokol Corona Virus DiseCovid-19 yakni tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan face shield, memakai sarung tangan serta membawa perlengkapan kesehatan lainnya berupa hand sanitizer dan cek suhu tubuh (thermometer) yang akan digunakan sebelum persidangan digelar baik untuk seganap Tim juga untuk para pihak yang akan bersidang dan tak ketinggalan persediaan masker untuk para pihak yang kebetulan lupa menggunakan masker.

Tiba di lokasi tujuan, segenap Tim sidang di luar gedung disambut hangat oleh Bapak Lurah beserta jajarannya dan juga para pihak berperkara yang sudah siap dengan proses persidangan yang akan digelar.

Tepat jam 09.00 WITA persidangan mulai digelar dan setiap pihak yang dipanggil masuk ke ruang persidangan terlebih dahulu dicek suhu tubuhnya dengan alat thermometer digital infrared oleh salah seorang Tim sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah virus corona yang masih belum berakhir sampai saat ini.

Kegiatan sidang diluar gedung yang dilakoni oleh segenap Tim terdiri dari Majelis Hakim dan Panitera Pengganti yang bersidang, Penanggungjawab Kegiatan dan 2 orang staf administrasi ini berjalan lancar dan tanpa kendala dan untuk selanjutnya diagendakan kembali pelaksanaan sidang di tempat yang sama sebagai pelaksanaan sidang lanjutan perkara hari ini pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 mendatang. (Mr)

Editor Oleh TIM TI PA Rantau

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice