logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Sidang di Luar Gedung Perdana PA Sukamara di Balai Nikah KUA Kecamatan Pantai Lunci

Sukamara, Rabu (21/07/2021) Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan sidang di luar Gedung perdana di Balai Nikah KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari sidang luar Gedung sebelumnya, dimana sebelumya diadakan di KUA Kecamatan Balai Riam.

Pada Sidang di luar gedung kali ini berjumlah 2 (dua) perkara permohonan Dispensasi Kawin, Personil yang hadir pada kegiatan sidang di luar Gedung kali ini, diantaranya, Wakil Ketua, Panitera, Staf Kepaniteraan, dan Jurusita. Sebanyak 2 (dua) perkara ini harapannya bisa selesai pada saat sidang di luar Gedung, sehingga tidak repot nantinya.

Pada kesempatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Pantai Lunci menyambut antusias kegiatan sidang di luar Gedung yang diadakan oleh Pengadilan Agama Sukamara tersebut. Mengingat sedikit banyak bisa meringankan masyarakat di wilayah Kecamatan Pantai Lunci, dimana tidak harus mendatangi kantor PA Sukamara ketika hendak mengajukan permohonan Dispensasi Kawin. (pa skr/ian/ad)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice