logo web

Dipublikasikan oleh PA Rengat pada on .

SIAPA SIH SI DIA “Role Model”

RENGAT | www.pa-rengat.go.id

 WhatsApp Image 2022 03 25 at 12.06.39

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Rengat Nomor: W4-A2/104/OT.00/SK/2/2022 tanggal 21 Februari 2022, tentang penetapan Role Model Pengadilan Agama Rengat tahun 2022 yang terdiri dari 4 tokoh, yaitu Ketua Pengadilan Agama Rengat Khairunnas, S.Ag. Wakil Ketua Dr.H. Faisal Saleh, Lc., M.Si,., Panitera Misbar, S.Ag., dan Sekretaris Muhammad Yanis, S.Ag. Ditetapkan keempat pejabat tersebut sebagai Role Model berdasarkan hasil Penilaian oleh Tim Penilai Role Model Pengadilan Agama Rengat, yang melaksanakan penilaian sesuai dengan kriteria penilaian yang telah ditetapkan.

Tujuan pemilihan dan penetapan Role Model yaitu mengefektifkan pelaksanaan program pengembangan perilaku dan budaya kerja dalam bidang Kejujuran, Perilaku dan Disiplin dan dalam rangka meningkatkan kinerja serta memberikan reward/penghargaan kepada pegawai Pengadilan Agama Rengat.

Pengadilan Agama Rengat telah menetapkan Kriteria Penilaian Role Model, yaitu:

  1. Berstatus sebagai ASN;
  2. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai;
  3. Bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya;
  4. Taat aturan disiplin dan kode etik pegawai/hakim serta konsisten terhadap penegakan aturan disiplin dan kode etik;
  5. Mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan organisasi;
  6. Inovatif dan proaktif terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi serta upaya peningkatan kualitas reformasi birokrasi;

Hal ini dilakukan untuk menanamkan nila-nilai/aturan yang berlaku sehingga terintegrasi dan tercermin dalam setiap opersional kegiatan kantor serta perilaku setiap pegawai bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah. Perlu suatu aksi nyata yang diimplementasikan dengan komitmen penuh agar penanaman nilai-nilai /aturan tersebut berhasil diwujudkan.

Pegawai yang ditetapkan sebagai Role Model bertanggung jawab untuk selalu mempromosikan dan menjalankan keteladanan mengenai peran tertentu yang berhubungan dengan pelaksanaan peran, tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya. ***(MM/TimRed)***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice