“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional Pengadilan Agama Situbondo
Situbondo | www.pa-situbondo.go.id
Pengadilan Agama Situbondo terus melakukan inovasi demi mewujudkan pelayanan yang profesional bagi para pencari keadilan. Untuk lebih meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perubahan status identitas kependudukan bagi para pencari keadilan, Pengadilan Agama Situbondo melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo. SIAP PADUKA, merupakan Sistem Integrasi Pengadilan Agama dan Data Kependudukan, demi menggapai tuntutan pelayanan yang professional, memenuhi standar teknologi informasi, tertib dan pelayanan prima yang menyeluruh.
Situbondo, 19 Mei 2021 bertempat di Pengadilan Agama Situbondo dilakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Situbondo dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo tentang Sistem Integrasi Pengadilan Agama dan Data Kependudukan (SIAP PADUKA). Kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, mempercepat penyelesaian dokumen kependudukan serta meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik.
SIAP PADUKA, mempercepat, mempermudah para pencari keadilan di Pengadilan Agama Situbondo dalam pengurusan dan penerbitan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Para pihak yang bercerai bisa mendapatkan langsung akta perceraian, KTP, serta Kartu Keluarga yang baru di satu tempat yaitu Kantor Pengadilan Agama Situbondo, tanpa harus pergi ke Dispendukcapil. (Tim Red PA Situbondo)