Sharing Knowledge Antara PA Tangerang, PA Ngamprah dan PT Pos
Ngamprah, Jum’at (01/10/2021) – Buntut dari hasil penjanjakan antara Pengadilan Agama Ngamprah dengan PT Pos Indonesia senin (28/09/2021) lalu, hari ini kembali diadakan pertemuan secara virtual. Sebelumnya Ketua PA Ngamprah Ahmad Saprudin, S.Ag.MH. telah menghubungi Pengadilan Agama Tangerang dimana satker tersebut telah menerapkan sistem kerjasama dengan PT Pos untuk peningkatan kualitas pelayanan dalam bentuk inovasi Laksa (Layanan Akta Siap Antar POS).
Berdasarakan komunikasi itulah PA Ngamprah mengirmkan surat resmi kepada PA Tangerang agar dapat berbagi pengalaman dan keinginan itu disambut baik oleh PA Tangerang dengan mengirimkan surat balasan bersedia mengadakan pertemuan sharing kwonledge bersama secara virtual.
Layanan Laksa pos milik PA Tangerang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan memfasilitas para pihak dalam pengambilan produk layanan (Akta Cerai). Produk pengadilan yang telah siap akan dikirimkan oleh pihak pengadilan secara langsung melalui kantor pos ke alamat yang didaftarkan saat pendaftaran. Dalam pertemuan ini PA Tangerang berbagi informasi bagaimana teknis penerapan layanan dan kerjasama dengan PT Pos Tangerang.
Pada kesempatan ini ketua PA Ngamprah berharap agar setelah pertemuan ini semakin memperjelas pelaksanaan teknis dan segera diterapkan di PA Ngamprah bersama PT Pos Cimahi. Demikian halnya dengan PT Pos Cimahi setelah adanya pertemuan ini memiliki gambaran teknis untuk menerapkan kerjasama dengan PA Ngamprah dan akan segera memperosesnya. (R-lan & Bungs)