logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sharing Data Berbasis HP Tablet PTA Pekanbaru

(Foto: Hendra Masputra, S.Kom, Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, S.H. dan Zosmel Zuly, S.T.,M.Sc.,M.H. sedang memperlihatkan akses data center dengan HP Tablet)

Pekanbaru | pta-pekanbaru.go.id

Setelah sebelumnya mengembangkan Sistem Intranet di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, tim IT PTA Pekanbaru kembali membuat inovasi baru dengan mengembangkan sistem sharing data (berbagi data) berbasis Handphone tablet.

Sistem ini berdasarkan pengembangan dari sistem Intranet yang sebelumnya telah dibuat. Sistem Intranet yang dikembangkan PTA Pekanbaru sebelumnya memiliki fitur; Sharing Data, Info Perkara, Data Arsip Digital, Layanan Meja Informasi, dan Perpustakaan.

Sistem sharing data berbasis handphone tablet ini merupakan pengembangan dari fitur sharing data yang telah ada pada sistem Intranet PTA Pekanbaru. Sistem ini memungkinkan pejabat terkait dapat memeriksa pekerjaan staf pengolah melalui handphone tabletnya maupun dari laptopnya dimanapun berada asalkan terhubung koneksi internet. Pengembangan sistem ini dipelopori oleh  Kasubbag Umum PTA Pekanbaru, Zosmel Zuly, ST, M.Sc. Eng, MH dan dikembangkan oleh Staf Umum, Hendra Masputra, S.Kom.

Ketika diminta komentarnya oleh Tim Redaksi website PTA Pekanbaru, Kasubbag Umum PTA Pekanbaru menjelaskan bahwa, “ Sistem ini merupakan pengembangan sistem yang telah ada dan akan semakin membantu dan mempercepat pelaksanaan tugas terutama untuk pekerjaan tata persuratan”.

Selanjutnya ditambahkan bahwa, “Sistem ini memungkinkan pejabat yang berwenang dapat memeriksa langsung melalui handphone tabletnya hasil pekerjaan staf pengolah yang berada dikantor meskipun pejabat yang terkait tidak berada di kantor”.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa PTA Pekanbaru telah mengembangkan fitur sharing data yang memungkinkan pengelolaan surat menyurat secara digital dan mengurangi pemakaian kertas. Staf pengolah dalam mengonsep surat hanya perlu mengetik di komputer masing-masing dan meng inputnya ke komputer server.

Kasubbag masing-masing unit dapat langsung memeriksa di komputernya hasil konsep surat staf tersebut melalui komputer server yang terkoneksi melalui Wifi yang ada. Setelah dilakukan koreksi surat tersebut dapat diteruskan secara hirarki ke pimpinan. Sistem ini membuat waktu pelaksanaan tata pengelolaan surat masuk dan keluar dipangkas sampai 75 persen.

“Sebetulnya sistem ini dapat diakses dan berfungsi di semua smart phone, tetapi jenis handphone tablet ini dipilih karena mempunyai layar lebih lebar dan memudahkan jika ada proses peng editan”, demikian disampaikan Hendra Masputra, S.Kom.

Ketika diminta pendapatnya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Drs. H. Armia Ibrahim, S.H. menyambut baik dan mendukung inovasi yang telah dikembangkan ini karena dapat mempelancar tugas sehari-hari. Selanjutnya Wakil Ketua PTA Pekanbaru menghimbau agar inovasi-inovasi yang berkaitan dengan IT tersebut terus dikembangkan selama dapat mempelancar pelaksanaan tugas sehari-hari. (Tim Redaksi PTA Pekanbaru)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice