Setelah PTA Pontianak, Giliran PA Pontianak Yang Mencanangkan Zona Integritas
Pontianak | www.pta-pontianak.go.id
Usai Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menggelar pencanangan pembangunan zona integritas, kini giliran Pengadilan Agama Pontianak yang melaksanakan hal serupa pada hari Rabu (09/01/2019) di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pontianak.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Drs. H. Maslihan Saifurrozi, SH.,MH yang hadir menyaksikan dan turut membubuhkan tandatangannya pada piagam menegaskan kembali posisi pengadilan agama di Indonesia.
Sejak tahun 2006, Peradilan Agama sudah berada dibawah naungan Mahkamah Agung RI dan kewenangannya bertambah, tidak hanya menangani perkara perceraian saja namun juga masih ada perkara Waris, Wakaf, Hibah dan terakhir Ekonomi Syariah.
Untuk itu Drs. H. Maslihan Saifurrozi, SH.,MH berharap kepada Walikota Pontianak dan seluruh Forkopimda di Kota Pontianak dapat memahami posisi pengadilan agama secara protokoler dan lebih meningkatkan kerjasamanya antar instansi/lembaga dalam menyukseskan pelayanan kepada publik.
Sementara Walikota Pontianak Ir. Edi Rusdi Kamtono mengatakan baru kali ini beliau datang ke Pengadilan Agama Pontianak dan selama ini orang tahunya Pengadilan Agama itu tempat bercerai.
Di instansi Kota Pontianak, beliau sudah menandatangani sekitar 140 surat izin perceraian yang diajukan oleh ASN dilingkungan Kota Pontianak. Hal yang terberat menurut beliau adalah saat menandatanganinya selain menandatangani surat pemberhentian ASN.
Terkait dengan pembangunan zona integritas ini, Ir. Edi Rusdi Kamtono mengatakan sangat mengapresiasi dan mendukung sekali. Namun penandatanganan ini bukan hanya sebatas seremonial saja tapi harus betul-betul dilaksanakan dengan aksi nyata.
Di Kota Pontianak sudah terbentuk Tim Saber Pungli yang beranggotakan dari aparat hukum dari Kejaksaan dan Kepolisian. Tim ini sementara fokus pada tahap pembinaan terhadap instansi/lembaga pelayanan. (Roni)