logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Setelah External Assessment dan Surveillance, Ada Lagi Renewal

Bandung | PA Bogor

Seluruh pengadilan agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat telah meraih Akreditasi A (Excellent) dalam penyelenggaraan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM). Rinciannya, 12 PA meraih akreditasi pada tahun 2017 dan 12 PA meraih akreditasi pada tahun 2018. Pada tahun 2018 pula, PTA Jawa Barat meraih Akreditasi A.

Terhadap 12 PA yang meraih akreditasi pada tahun 2017 akan dilakukan surveillance audit pada tahun ini. Audit dilaksanakan oleh asesor eksternal yang ditugaskan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA.

Sekretaris PTA Jawa Barat Drs. Ach Jufri, S.H., M.H. mengatakan, kemungkinan surveillance akan diselenggarakan pada bulan November tahun ini. Jika hasilnya bagus, sebuah PA akan tetap mendapatkan Akreditasi A. Namun jika hasilnya kurang bagus, yang akan diperoleh adalah Akreditasi B atau bahkan tidak terakreditasi.

“Karena itu, kami berharap agar seluruh PA di Jawa Barat dapat mempertahankan Akreditasi A (Excellent), terutama PA-PA yang sebentar lagi akan di-surveillance,” ujarnya, dalam acara sosialisasi e-court di Bandung, Kamis (11/10/2018).

Menurutnya, kunci agar status Akreditasi A dapat dipertahankan ialah dengan cara memelihara dan meningkatkan pengimplementasian sistem penjaminan mutu.

“Surveillance itu artinya pemeliharaan. Apa-apa yang sebelumnya sudah bagus, harus dipelihara terus. Misalnya jika sebelumnya ada check list kebersihan di setiap toilet, sekarang jangan sampai check list tidak dipakai lagi,” tuturnya.

Ach Jufri mengungkapkan, surveillance audit akan dilakukan dengan dua metode, yaitu terjadwal dan dadakan. Surveillance yang bersifat dadakan inilah yang harus lebih diantisipasi. Sebab, berdasarkan pengalaman dari lingkungan peradilan lainnya, ada beberapa pengadilan yang status akreditasinya turun setelah dilakukan surveillance secara dadakan.

“Sebenarnya surveillance dadakan ini bisa menurunkan status akreditasi, tapi bisa juga tidak,” ujarnya.

Status akreditasi akan turun jika dalam surveillance itu ditemukan kesalahan-kesalahan yang fatal atau mayor.

Selanjutnya, PA-PA yang telah sukses dalam asesmen eksternal tahun lalu dan surveillance tahun ini tidak boleh terlena. Surveillance akan dilakukan lagi tahun depan. “Setelah itu, pada tahun keempat, dilakukan renewal,” ujarnya. (hh)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice