Sepuluh Hari Pertama 2021, Ini Jumlah Perkara yang Diterima PA Sungai Penuh
Wakil Ketua PA Sungai Penuh, Zulfahmi Mulyo Santoso, S.E.I., M.H saat membuka secara resmi sidang pengesahan nikah kerjasama PA Sungai Penuh dengan KUA Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh beberapa waktu lalu
SUNGAI PENUH – Perkara yang diterima Pengadilan Agama Sungai Penuh di sepuluh hari kerja pertama di bulan Januari 2021 terbilang banyak.
Pasalnya sepuluh hari kerja di bulan Januari ini telah menerima sedikitnya 55 perkara. 55 perkara tersebut masing-masing adalah perkara gugatan sebanyak 46 perkara dan perkara permohonan sebanyak 9 perkara.
Kepada Jurdilaga PA Sungai Penuh, Wakil Ketua PA Sungai Penuh, Zulfahmi Mulyo Santoso, S.E.I., M.H, membenarkan hal tersebut. Menurutnya angka perkara yang masuk di PA Sungai Penuh memang trennya meningkat.
“Ini awal tahun saja, baru 10 hari kerja, kita sudah menerima sebanyak 55 perkara, ini tentu tren perkara masuk di PA Sungai Penuh meningkat,” tukasnya.
Jika melihat data perkara pada tahun 2020 kata Zulfahmi, besar kemungkinan angka perkara di PA Sungai Penuh di tahun 2021 akan meningkat dari tahun 2020 yang lalu.
“Untuk tahun 2020, PA Sungai Penuh menerima sebanyak 776 perkara terdiri dari 428 perkara gugatan dan 348 perkara permohonan. Artinya 10 hari kerja awal tahun 2021 ini sudah diterima lebih dari 6 persen angka perkara 2020,” ungkapnya.
Dikatakan Wakil Ketua PA Sungai Penuh, meningkatnya angka perkara di PA Sungai Penuh karena Pemkab Kerinci, Kantor Kemenag Kerinci, Kantor Kemenang Kota Sungai Penuh bekerjasama dengan PA Sungai Penuh sering turun ke tengah masyarakat untuk memberikan sosialisasi hukum.
“Pengaruh dari sosialisasi hukum cukup besar, masyarakat sudah sadar hukum, apalagi ada desa sadar hukum yang dicanangkan pemerintah,” pungkasnya. (Noprizal/Jurdilaga)