Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang Lakukan Validasi Di Aplikasi Sikep Mahkamah Agung
Selasa, 28 April 2020, Bertempat di Lobby Lantai 2 digelar Sosialisasi SIKEP berdasarkan instruksi Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang Nomor W16-A11/297/KP.01.2/IV/2020 yang diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang. Pada saat Sosialisasi, Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang menjelaskan agar seluruh Hakim, Pejabat Fungsional/Struktural dan para Staf untuk melengkapi dokumen yang belum update di aplikasi SIKEP.
“Hari ini kita mulai pengecekan di Aplikasi SIKEP dan bagi para pejabat yang data nya belum lengkap untuk segera ditindaklanjut, apa saja yang harus dipersiapkan agar besok siap untuk melakukan validasi data secara bergantian” imbuh Padli
SIKEP adalah Sistem Informasi Kepegawaian Mahkamah Agung yang memuat semua data kepegawaian pegawai dan data keluarga yang tersimpan dalam dokumen elektronik, tujuannya sebagai sarana penyimpanan data kepegawaian dan untuk pelayanan hal-hal yang berhubungan dengan kepegawaian agar lebih mempermudah mengakses data kepegawaian dan membantu pimpinan dalam mengambil kebijakan khususnya terkait dengan manajemen sumber daya manusia, dalam pengambilan keputusan mengenai promosi dan mutasi, baik yang bersifat reguler maupun mendesak, seperti dalam pengisian jabatan.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan simulasi penginputan data pada aplikasi SIKEP oleh operator kepegawaian. Dijelaskan pula mengenai data apa saja yg diperlukan untuk penginputan dan pentingnya kelengkapan data pada Aplikasi SIKEP. Sosialisasi SIKEP pada hari ini berjalan dengan tertib dan lancar, dan diharapkan agar secepatnya data seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang dalam Aplikasi SIKEP dapat terupdate dengan baik dan lengkap