Sekretaris PTA Pekanbaru Menyampaikan Cross Controlling System Binwas
Pada Acara Pembukaan Monev ULP
Pekanbaru|www.pta-pekanbaru.go.id
Dalam berbagai kesempatan Sekretaris PTA Pekanbaru, Yohan Fauzi Yulises, S.Ag., MH, yang juga peserta Diklatpim Tk. II Angkatan I Mahkamah Agung menyampaikan Cross Controlling System Pembinaan dan Pengawasan yang menjadi tugasnya dalam Implementasi Rancangan Proyek Perubahan. Kali ini disampaikan lagi ketika diberi kesempatan pengarahan pada Acara Pembukaan Monitoring dan Evaluasi Unilat Layanan Pengadaan (ULP) Mahkamah Agung Korwil Riau pada tanggal 10 Nopember 2016 bertempat di Ruang Serba Guna Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
Pada kegiatan yang dihadiri oleh 4 orang Narasumber dari ULP Mahkamah Agung, Kepala ULP MA Korwil Riau, Syaiful Anwar, SE, M.H, Sekretaris Pengadilan Tinggi Riau, para Sekretaris Pengadilan Negeri dan Sekretaris Pengadilan Agama seprovinsi Riau dan Kepulauan Riau, selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Para Pejabat Pembuat Komitmen dan Para anggota Pokja ULP, ada 4 hal yang disampaikan.
Pertama, Mengingatkan telah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, jangan sampai terdapat aparat peradilan di provinsi Riau dan Kepuluan Riau melakukan Pungutan Liar dalam melaksanakan tugas apapun termasuk dalam pengadaan barang dan jasa.
Kedua, bahwa seluruh pejabat peradilan ketika dilantik telah mengucapkan dan menandatangani fakta integritas, jangan sampai ada yang menerima gratifikasi sehubungan dengan akhir tahun pada saat pelaksanaan dan pencairan anggaran belanja modal yang rawan terjadinya gratifikasi.
Ketiga, Mahkamah Agung telah memiliki Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) yang memungkinkan siapa saja dapat mengadukan aparatur peradilan yang melakukan penyimpangan, diharapkan para KPA, PPK dan anggota ULP MA Korwil Riau, jangan sampai ada yang diadukan melakukan penyimpangan, dan Keempat Sekretaris PTA Pekanbaru, mengingatkan kembali para Sekretaris PA Provinsi Riau dan Kepulauan Riau agar memprogramkan untuk melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Bidang dengan metode Cross Controlling System Binwas sebagaimana telah disepakati pada pertemuan tanggal 17 September 2016 di Aula Hotel Alpha Pekanbaru pada waktu yang lalu.
Cross Controlling System (CCS Binwas) ini merupakan Pembinaan dan Pengawasan Bidang dengan melibatkan Staf Pelaksana untuk mendampingi Hakim Pengawas Bidang dalam melaksanakan Binwas pada satuan kerja masing-masing.
Pelaksanaan CCS Binwas pada Pengadilan Agama direncanakan pada tahun 2017 sedangkan untuk Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru telah dimulai tanggal 10 Nopember 2016 bertempatan dengan hari Pahlawan. (redaksi/ yohan fy; foto/ hendra)