Sekretaris Pengadilan Agama Simalungun Terima DIPA 2020
Pematangsiantar, Kamis, 5 Desember 2019. Memenuhi maksud surat Kepala KPPN Pematangsiantar nomor UND-18/WPB.02/KP.04/2019 tanggal 2 Desember 2019 tentang Undangan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2020, Febrianda, S.Kom Sekretaris Pengadilan Agama Simalungun selaku Kuasa Pengguna Anggaran menerima DIPA 01 Tahun 2020 dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung dengan kode (403083) dan DIPA 04 Tahun 2020 dari Dirjen Badilag dengan kode (403084).
Acara yang dilaksanakan pada Pukul 09.30 wib di Aula KPPN Pematangsiantar dihadiri oleh seluruh Satker yang berada di Wilayah Pematangsiantar-Simalungun. Pengadilan Agama Simalungun menerima DIPA Tahun Anggaran 2020 dengan rincian anggaran untuk masing-masing dipa tersebut yaitu untuk DIPA dengan kode satker 403083 sebesar Rp. 2.846.850.000 (Dua milyar delapan ratus empat puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dan DIPA dengan kode satker 403084 sebesar Rp. 91.400.000 (Sembilan puluh satu juta empat ratus ribu rupiah). DIPA ini nantinya menjadi dasar bagi Pengadilan Agama Simalungun dalam melakukan pogram kerja dan anggaran sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran yang telah disusun.