Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 3125/SEK/HM.02.3/12/2021 tanggal 20 Desember 2021, Sekretaris Pengadilan Agama Binjai Ibu Novi Andriyani, S.E., M.M. didampingi Azmi Nur Nasution, S.Kom., Pranata Komputer Pengadilan Agama Binjai mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-Sadewa secara virtual melalui zoom meeting di Media Center Pengadilan Agama Binjai pada Selasa, 21 Desember 2021.
Aplikasi e-Sadewa merupakan transformasi Aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung RI (Sipermari) menjadi Electronic State Asset Development and Enchancement Work Application (e-Sadewa) yang memiliki peningkatan fungsi antara lain fungsi monitoring, fungsi pengelolaan BMN, fungsi pengadaan barang, dan fungsi pelaporan BMN. Dalam kegiatan ini peserta sosialisasi diberikan kesempatan untuk bertanya dalam sesi tanya jawab.
Dengan adanya sosialisasi aplikasi e-Sadewa ini diharapkan dapat satuan kerja dapat memahami fungsi dan cara penggunaan aplikasi e-Sadewa tersebut. Dengan aplikasi e-Sadewa ini seluruh pimpinan satuan kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan, pembinaan dan pengendalian terhadap pengelolaan BMN. (Tim IT PA Binjai)