logo web

Dipublikasikan oleh Rina Rahmadini, S.T. pada on .


Selasa (12/7/22) pagi hari sebelum memulai agenda persidangan, telah digelar briefing di bagian tim garda terdepan Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, yakni para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), petugas meja e-Court dan petugas pengamanan (security). Pada kesempatan ini, briefing disampaikan oleh bapak Sekretaris PA Kota Padang Sidempuan, Nazaruddin, S.H., yang didampingi oleh ibu Panmud Gugatan PA Kota Padang Sidempuan, Yulita Fifprawati, S.H.

Adapun arahan dalam briefing pagi ini, bapak Nazaruddin, S.H. lebih menekan ketelitian dalam menjalankan tugas kepada masing-masing petugas. Mulai dari petugas keamanan yang menyambut para pihak di pintu masuk, hingga para petugas meja PTSP maupun meja e-Court diharapkan benar-benar menanyakan secara detail dan rinci keperluan dari masing-masing pihak perkara yang datang ke PA Kota Padang Sidempuan.


“Mulai dari pintu masuk (oleh petugas keamanan), selalu tanyakan dengan detail maksud kedatangan setiap pihak perkara. Setelah informasi didapat, kemudian diarahkan ke petugas meja PTSP atau e-Court. Saat di meja pelayananpun, tanyakan lagi data infromasi mereka dengan rinci!”, tukas Beliau dalam agenda briefing tersebut.

Adapun disampaikan oleh bapak Sekretaris tujuan dengan menanyakan secara detail maksud kedatangan para pihak adalah selain untuk memudahkan prosedur atau SOP pelayanan agar terorganisi dengan rapih, hal ini juga dapat meminimalisir keberadaan oknum-oknum seperti Calo yang dapat menghambat efektivitas pelayanan perkara serta dapat meminimalisir adanya pelaporan yang tidak menyenangkan di kemudian hari. Hal ini sejalan dengan program PA Kota Padang Sidempuan sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dalam Melayani (WBBM).

Tak lupa pula beliau menyampaikan agar selalu menerapkan 5S kepada para pihak. “Jika ingin bertanya maksud kedatangan meraka pun, tentu harus dengan senyum, sapa, salam, sopan dan santun. Intinya 5S nya juga jangan lupa, ya”, ucap beliau sebelum menutup agenda briefing pada pagi itu. Briefing berlangsung selama kurang lebih 10-15menit. Usai briefing selesai, seluruh aktivitas pelayanan di kembali berjalan. (/RN)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice