logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sekretaris Ditjen Badilag Menyampaikan Hasil Rumusan Rapat Pleno MA

Medan | pta-medan.go.id

Pada acara Pelantikan Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris, Wakil Panitera, dan Panitera Muda Hukum, Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama MA RI, Tukiran, SH, MM menyampaikan informasi mengenai hasil rumusan rapat pleno pimpinan MA RI yang diselenggerakan pada tanggal 19 Desember 2013 yang lalu di Megamendung, Bogor.

Pertama, hasil pleno program nonteknis jangka pendek MA RI salah satunya adalah mencapai peringkat terbaik dalam tatakelola laporan barang milik negara. Oleh karena itu, Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI akan melakukan monitoring ke daerah.

Kemudian, Pak Sekretaris Badilag juga menyarankan kepada Ketua Pengadilan Agama se Sumut agar dapat meningkatkan kreatifitas dan keterampilan, minimal mempertahankan pejabat dan operator SIMAK BMN yang ada saat ini. Hal ini sebagai salah bentuk tindakan dalam mempertahankan opini WTP yang telah dicapai pada tahun 2013 yang lalu. Kita berharap opini ini dapat bertahan minimal dalam kurun waktu 2 tahun.

Selanjutnya mengenai penilaian tatakelola laporan keuangan agar dapat dipertahankan. Pesan dari Kepala Biro Perencanaan agar jika ada revisi anggaran DIPA masing-masing satker agar dilakukan pada awal tahun atau secepatnya sehingga tidak mengganggu penyerapan anggaran ke depan.

Untuk penilaian LAKIP MA pada tahun 2012 belum beranjak dari nilai CC. Pada kenyataannya, ternyata banyak satker yang tidak mengirimkan atau tidak sampainya LAKIP ke Mahkamah Agung. Pimpinan MA menyampaikan pesan agar untuk penyusunan LAKIP dapat diperbaiki dan ditingkatkan. Bisa mencontoh laporan PA Banten yang menjadi terbaik di lingkungannya, lakip Bawas MA RI atau bisa juga bersinergi dengan instansi terkait kemampuan penyusunan LAKIP seperti BPKP dan lain sebagainya.

Kemudian mengenai PP Nomor 46 Tahun 2011 mengenai Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. SKP merupakan salah satu instrumen kerja yang mutlak harus ada. Penilaian SKP didapat dari BP3 sehingga ini merupakan program jangka pendek yang sangat mendesak yaitu mulai tanggal 1 Januari – 31 Desember 2014.

Poin berikutnya, 4 lingkungan peradilan di setiap provinsi yang sudah ditetapkan dapat membentuk ULP yaitu Unit Layanan Pengadaan. buka saja pengadaan barang/ jasa, semua kegiatan bersama seperti bintek dan lain-lain yang dibiayai APBN harus dikoordinasikan bersama.

Selanjutnya, hal-hal lain yang menjadi perhatian bersama seperti peningkatan tunututan kode etik seperti meningkatkan kedisiplinan, salah satunya dengan tidak memanfaatkan harpitnas.

Kemudian Pak Sekretaris juga menyampaikan program prioritas Badilag, salah satunya adalah  manajemen SDM dengan memanfaatkan TI dalam sistem kerja sehari-hari. Dirjen Badilag juga sedang melakukan program integrasi SIMPEG dan SIADPA. Sistem promosi mutasi akan berbasis teknologi informasi. Bagi hakim yang tidak menggunakan SIADPA sebagai alat untuk meyusun putusan akan terlihat di sana. Sistem ini akan disosialisasikan bulan Juni atau Juli 2014.

Pak Sekretaris menyampaikan pula program baku sampai dengan 2035 yaitu pelayanan publik. Diharapkan kepada pengadilan agama yang masih nakal merubah paradigma “bila bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah” menjadi sebaliknya. Hal yang seharusnya mudah ini menjadi sulit bilamana paradigma tidak berubah. (zul/ty)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice