logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sekretaris Ditjen Badilag Berikan Bimbingan Pemantapan Penerapan Sistem Manajemen Mutu di PA  Tanjungpinang

Tanjungpinang | PA Tanjungpinang

Dalam rangka meningkatkan kualitas Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas I B, terutama dalam bidang pelayanan publik dan tertib administrasi, pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2016 Pengadilan Agama Tanjungpinang mendapat kunjungan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Bapak Tukiran, S.H., M.M.).

Pada pembinaannya, Bapak Tukiran S.H., M.M. banyak memberikan petunjuk dan saran baik itu di bidang kepaniteraan maupun di bidang kesekretariatan. Beliau juga mengunjungi setiap ruangan di Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas I B dan langsung memberikan arahan-arahan kepada para pegawai berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Bapak Tukiran, S.H., M.M.) kemudian memberikan arahan kepada seluruh jajaran pada Pengadilan Agama Tanjungpinang di ruang sidang I kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang. Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas I B (Bapak Drs. H. Nuheri, S.H., M.H.). Bapak Drs. H. Nuheri, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama atas kesediaannya meluangkan waktu untuk berkunjung ke Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas I B dalam rangka memberikan bimbingan pemantapan penerapan mutu pada Pengadilan Agama Tanjungpinang.

Selanjutnya, Bapak Drs. H. Nuheri, S.H., M.H. mempersilahkan kepada Bapak Tukiran, S.H., M.M. untuk memberikan arahan kepada semua yang hadir dalam ruangan pada sore itu. Dalam arahannya, Bapak Tukiran, S.H., M.M. menjelaskan tentang Sistem Manajemen Mutu. Beliau menjelaskan bahwa Sistem Manajemen Mutu konteksnya adalah bagaimana siklus manajemen dalam suatu organisasi bisa berjalan dengan efektif guna tercapainya pelayanan prima sesuai dengan standar ISO (International Standards Organization). Teori untuk mendapatkan sistem manajemen mutu yaitu sistem manajemen PDCA (Plan, Do, Check, and Act).

Konsep PDCA itu dapat diterapkan pada aspek manajemen dan ketatalaksanaan. Beliau juga menjelaskan Plan (perencanaan) dapat diimplementasikan pada RENSTRA (Rencana Strategis). Rencana Strategis itu kemudian diuraikan dalam RKT (Rencana Kinerja Tahunan). Rencana Kinerja Tahunan itu sendiri kemudian diuraikan lagi dalam bentuk Perjanjian Kinerja. Pada akhirnya perencanaan itu harus tertuang  dalam bentuk SKP (Sasaran Kinerja Pegawai). Selain itu, untuk tercapainya manajemen mutu diperlukan adanya parameter yang bisa dijadikan tolak ukur Pelayanan Prima suatu organisasi. Parameter tersebut adalah SOP (Standard Operating Procedure). Jadi suatu pekerjaan dikatakan baik apabila pekerjaan itu telah dilaksanakan sesuai dengan SOP.

Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Bapak Tukiran, S.H., M.M.) juga memaparkan bahwa berkaitan dengan terbitnya Peraturan Mahkamah Agung RI No. 07 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, maka perlu adanya penataan ulang mengenai tupoksi masing-masing, terutama di bidang kesekretariatan.

 Sebagai penutup, beliau menegaskan bahwa tata kerja kesekretariatan yang baik sebagai supporting element akan menunjang tercapainya peningkatan kinerja kepaniteraan sebagai main element dalam organisasi Pengadilan Agama. (Team IT PA.TPI)

           

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice