Sekarang, Justisiabelen di PA Rengat dapat Menghitung Sendiri Panjar Biaya Perkara dari Manapun
Rengat | PA Rengat
PA Rengat selalu berusaha melahirkan inovasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Mulai Senin, 3 September 2018, para justisiabelen (pencari keadilan) di Pengadilan Agama Rengat dapat menghitung sendiri besaran panjar biaya perkara mereka dari mana saja tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Agama Rengat.
Hal tersebut berkat adanya aplikasi hitung panjar, yang telah dikembangkan oleh Rama Astadipati, Komar Fadhilah Nailah, dan Ridwan Hasib. Aplikasi ini terintegrasi dengan Komdanas (Komunikasi Data Nasional) Mahkamah Agung RI, sehingga bisa menghitung radius dari manapun asalkan data radius dari daerah yang dimaksud sudah terinput di Komdanas. Untuk mengaksesnya, masyarakat dapat mengakses melalui panjar.pa-rengat.go.id.
PA Rengat, pasti lebih baik!