logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

 Satu-satunya di Kalimantan Tengah, PA Kuala Kapuas Pilih “Agent Of Change” Melalui E-Voting

Komitmen Pengadilan Agama Kuala Kapuas untuk berbenah menyambut Penerapan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) rupanya tidak main-main. Berbagai perubahan dan perbaikan telah dicanangkan. Salah satunya adalah melalui pemilihan “Agent of Change” Pengadilan Agama Kuala Kapuas Tahun 2021 yang dilaksanakan pada 21 Januari 2021. Pemilihan Agent of Change tersebut dilakukan untuk memilih satu sosok pegawai Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang telah memberikan dampak nyata terhadap perubahan kinerja pegawai secara keseluruhan.

“Kita memang perlu untuk menunjuk satu sosok pegawai yang memiliki kriteria sebagai agen perubahan menuju perbaikan kinerja pegawai. Agen perubahan tersebut tentu haruslah memiliki kompetensi perubahan, semangat perubahan, dan mampu memotivasi rekan-rekan pegawai lain untuk meningkatkan kinerja dan etos kerja. Untuk menentukan siapa agent of change PA Kuala Kapuas tersebut akan kita lakukan pemilihan secara luberjurdil, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dengan melibatkan seluruh pegawai PA Kuala Kapuas. Artinya setiap pegawai dapat memilih satu sosok yang menurut mereka berkompeten dan memberikan dampak positif bagi kinerja mereka. Saya kira di Kalimantan Tengah ini baru PA Kuala Kapuas yang menggunakan mekanisme seperti itu” ucap Wakil Ketua PA Kuala Kapuas, Mohamad Anton Dwi Putra.

Pria yang juga merupakan anggota tim IT PTA Palangkaraya tersebut menambahkan bahwa pemilihan agent of change tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Ia dengan yakin menyatakan di seluruh Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah, baru PA Kuala Kapuas yang menerapkan pemilihan agent of change melalui aplikasi e-voting. Aplikasi e-voting tersebut ia kembangkan bersama tim IT PA Kuala Kapuas untuk menunjang pemilihan secara elektronik. Setiap pegawai akan memilih calon agent of change dengan akun masing-masing di perangkat laptop yang sudah disediakan.

Ketua PA Kuala Kapuas, Muhamad Isna Wahyudi, di dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap tim seleksi agent of change yang dimotori Wakil Ketua dan Kasubag Kepegawaian PA Kuala Kapuas. Ia berharap dengan adanya pemilihan agent of change tersebut dapat memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan kinerja pegawai.

“Silahkan pilih agen perubahan yang paling tepat, yang kinerjanya baik, etos kerjanya tinggi, dan mampu menggerakkan rekan-rekan pegawai yang lain agar mau mengerahkan seluruh tenaga, waktu dan pikiran untuk kemajuan instansi. Siapapun yang terpilih nanti, agent of change PA Kuala Kapuas Tahun 2021 memiliki misi berat sebagai contoh bagi pegawai yang lain” tegasnya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice