logo web

Dipublikasikan oleh Nurhaliza pada on .

Satu Perkara Lagi Berhasil Didamaikan Oleh Mediator PA Bangko

1

Bangko | PA Bangko

Rabu 22 Januari 2020, para pihak berperkara yakni pihak Penggugat dan Tergugat berhasil mencapai kesepakatan damai dalam perkara Cerai Talak dengan Nomor Register 35/Pdt.G/2020/PA.Bko dengan Mediator Drs. Malem Puteh, S.H, M.H selaku Wakil Ketua PA Bangko.

2

Ketika tim Jurdilaga mengkonfirmasi perihal tersebut, Drs. Malem Puteh, S.H, M.H selaku Mediator mengatakan sangat gembira karena para pihak akhirnya sepakat menyelesaikan perkara nya secara damai. (Tim Jurdilaga PA Bangko)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice