logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Satu Lagi Inovasi PA Buntok, Sediakan Mesin EDC Untuk Para Pihak

Buntok | www.pa-buntok.go.id

Pengadilan Agama Buntok selalu mengadakan inovasi untuk pelayanan publik yang lebih baik lagi kedepannya, apalagi di era reformasasi birokrasi semua satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI harus dituntut untuk selalu melakukan inovasi agar pelayanan public semakin prima.

Salah satu inovasi dari Pengadilan Agama Buntok adalah menyediakan Mesin EDC (Electronic Data Capture), alat ini tentunya memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran biaya panjar perkara, sebelumnya masyarakat harus turun ke kota yang berjarak dari kantor Pengadilan Agama Buntok dengan kantor pelayanan Bank sekitar kurang lebih 12 KM, tentunya hal ini sangat memberatkan masyarakat.

Dengan adanya mesin EDC yang sudah siap di kantor Pengadilan Agama Buntok, tentunya masyarakat tidak perlu turun ke kota dan hanya dengan sekali gesek semuanya sudah bisa teratasi. Tentunya hal ini juga memberikan dampak yang luar biasa dalam pelayanan yang lebih efektif dan efesien.

“Inovasi ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kita terhadap masyarakat agar meraka lebih mudah dalam melakukan transaksi” jelas Ketua Pengadilan Agama Buntok.

Pengadilan Agama Buntok juga menyediakan petugas di mesin EDC ini, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk tidak bisa menggunakan alat tersebut karena memang kita sudah siapkan SDM yang akan membantu memanfaatkan alat tersebut. “kami sudah menyiapkan SDM jadi masyaraat tinggal datang saja” tambahnya. Ditulis Shoim

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice