Satu Lagi Inovasi PA Buntok, Sediakan Mesin EDC Untuk Para Pihak
Buntok | www.pa-buntok.go.id
Pengadilan Agama Buntok selalu mengadakan inovasi untuk pelayanan publik yang lebih baik lagi kedepannya, apalagi di era reformasasi birokrasi semua satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI harus dituntut untuk selalu melakukan inovasi agar pelayanan public semakin prima.
Salah satu inovasi dari Pengadilan Agama Buntok adalah menyediakan Mesin EDC (Electronic Data Capture), alat ini tentunya memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran biaya panjar perkara, sebelumnya masyarakat harus turun ke kota yang berjarak dari kantor Pengadilan Agama Buntok dengan kantor pelayanan Bank sekitar kurang lebih 12 KM, tentunya hal ini sangat memberatkan masyarakat.
Dengan adanya mesin EDC yang sudah siap di kantor Pengadilan Agama Buntok, tentunya masyarakat tidak perlu turun ke kota dan hanya dengan sekali gesek semuanya sudah bisa teratasi. Tentunya hal ini juga memberikan dampak yang luar biasa dalam pelayanan yang lebih efektif dan efesien.
“Inovasi ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kita terhadap masyarakat agar meraka lebih mudah dalam melakukan transaksi” jelas Ketua Pengadilan Agama Buntok.
Pengadilan Agama Buntok juga menyediakan petugas di mesin EDC ini, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk tidak bisa menggunakan alat tersebut karena memang kita sudah siapkan SDM yang akan membantu memanfaatkan alat tersebut. “kami sudah menyiapkan SDM jadi masyaraat tinggal datang saja” tambahnya. Ditulis Shoim