logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Satu Hakim PA Kayuagung Masuk  “Gerbong” TPM

Kayuagung | pa-kayuagung.go.id

Kayuagung, sebelumnya ditahun 2013, Pengadilan Agama Kayuagung khususnya formasi Hakim mengalami perubahan. Berdasarkan hasil rapat TPM Mahkamah Agung RI melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama ditahun 2013, Pengadilan Agama Kayuagung mendapat “suntikan” 1 hakim yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Gunung Sitoli Nias dan kemudian 1 hakim Pengadilan Agama Kayuagung mutasi ke Pengadilan Agama Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Februari 2014, tepatnya tanggal 10 februari 2014, kembali Mahkamah Agung RI merilis hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 0230/DJA/Kp.04.6/II/2014 tanggal 10 Februari 2014, Hj. Sabariah, S.Ag., SH Hakim Pengadilan Agama Kayuagung masuk dalam “gerbong” TPM tersebut. Tujuan dikeluarkannya hasil rapat TPM ini adalah dalam rangka mengisi kekosongan jabatan dan untuk meningkatkan kelancarkan pelaksanaan tugas Pimpinan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dan Hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah.

Hj. Sabariah, S.Ag., SH merupakan salah satu hakim senior yang bertugas di Pengadilan Agama Kayuagung. Bu’ iah begitulah sapaan akrab beliau sehari – hari, sebelum bertugas di Pengadilan Agama Kayagung, beliau bertugas di Pengadilan Agama Muaraenim Klas II. Dan seiring dengan dikeluarkannya hasil rapat TPM ini, bu’ iah ‘’hijrah” ke Pengadilan Agama Lubuk Linggau Klas Ib. S’moga amanah dan berkah. Aamiin. pakag

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice