logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sambut Milad Mahkamah Syar’iyah ke XI, MS Aceh Gelar Rapat

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Dalam rangka menyambut Milad – XI Mahkamah Syar’iyah yang jatuh pada tanggal 4 Maret 2014 yang akan datang, Mahkamah Syar’iyah Aceh mengadakan rapat pada hari Selasa tanggal 4 Pebruari 2014. di Ruang Rapat Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Dalam kaitan ini direncanakan beberapa kegiatan dan acara puncak akan dilaksanakan pada 4 Maret 2014, guna memperingati perjuangan panjang diresmikannya Mahkamah Syar’iyah pada tanggal 4 Maret 2003 Miladiyah yang bertepatan dengan tanggal 1 Muharram 1424 Hijriyah.

Dasar hukum peresmian Mahkamah Syar’iyah adalah Keppres Nomor 11 Tahun 2003, yang isinya tentang perubahan nama “Pengadilan Agama” menjadi “Mahkamah Syar’iyah”, dengan penambahan kewenangan yang  dilaksanakan secara bertahap.

Rapat ini dipimpin oleh Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. Syamsikar, yang diikuti oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, seluruh Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Dalam arahannya Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. H. Idris Mahmudy, S.H., M.H. mengingatkan bahwa dalam rangka menyambut 11 Tahun Mahkamah Syar’iyah, perlu diadakan beberapa kegiatan yang bersifat meningkatkan kinerja aparatur Mahkamah Syar’iyah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan Penegakkan Syari’at Islam.

Dalam rapat tersebut berhasil disusun Panitia Pelaksana Milad - XI Tahun 2014 dengan beberapa kegiatan, diantaranya;

  1. Seminar tentang Peran Mahkamah Syar’iyah Pasca Pengesahan Qanun Hukum Acara Jinayat oleh Pemerintah Aceh,
  2. Kegiatan Sosial/silaturrahmi,
  3. Kegiatan Olah Raga.

Disamping itu Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah, Drs. H. M. Jamil Ibrahim, S.H., M.H. juga menghimbau, agar kita senantiasa menjalin silaturrahmi dan berkomunikasi dengan berbagai instansi terkait, sehingga bersinergi dalam Penegakkan Syari’at Islam dan semua pihak merasa bertanggungjawab dalam penegakkan Hukum di Bumi Serambi Mekah, sehingga Aceh menjadi Provinsi yang Islami.   (Tim Redaksi MS. Aceh).

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice