Sah! Sejak 4 Juli 2022, PA Ngamprah Naik Kelas IB
Ngamprah (4/7) - Akhir bulan Juni 2022 mungkin bagi sebagian orang adalah seperti waktu waktu yang lain. Tapi tidak bagi seluruh aparat PA Ngamprah. Pasalnya pada tanggal 30 Juni 2022 yang lalu, PA Ngamprah mendapatkan kado dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yaitu PA Ngamprah disetujui untuk naik kelas.
Persetujuan dari Kemenpan RB tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pimpinan Mahkamah Agung dengan mengeluarkan penetapan pemberlakuan kenaikan kelas Pengadilan tertanggal 4 Juli 2022.
Bapak Ahmad Sapruddin, Ketua PA Ngamprah, pada hari ini turut hadir di Gedung Mahkamah Agung di jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13. Jakarta Pusat untuk melakukan rapat koordinasi sekaligus penyerahan penetapan kenaikan kelas pengadilan dari para pimpinan di Mahkamah Agung.
Turut hadir Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial, Sekretaris Mahkamah Agung dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama.
"Peningkatan kelas di Pengadilan ini harus kita implementasikan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat." Ujar Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dalam sambutannya.
"Salah satu bentuk konkrit rasa syukur kita atas nikmat dari disetujuinya kenaikan kelas ini adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan." Terang Dr. Drs. Aco Nur, Dirjen Badilag.
"Alhamdulillah. Ini adalah tonggak sejarah PA Ngamprah selanjutnya. Terima kasih untuk semua keluarga besar PA Ngamprah. Insya Allah kami siap menjalankan amanah dari para pimpinan di Mahkamah Agung untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat." Kata bapak Ahmad Sapruddin kepada tim redaksi website PA Ngamprah. (Red)